Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ingat, Penegakan Hukum Bukan Cuma untuk Pejabat di Luar KPK

Ada Peluang Lowongan Kerja d KPK
SELASA, 10 FEBRUARI 2015 | 12:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ketegangan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai laporan pidana oleh masyarakat terhadap keempat pimpinan KPK dan salah satunya jadi tersangka kasus keterangan palsu.

Perkembangan ini menyebabkan karyawan lembaga anti korupsi tersebut berinisiatif atau mengancam untuk mogok bahkan ingin berhenti bekerja di KPK.

"Namun, gerakan anti korupsi harus terus ada di negeri ini, apapun yang terjadi terhadap para Komisioner KPK," kata politisi PDI Perjuangan, Bambang Suryadi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/2).


Ditegaskannya, penegakan hukum bukan hanya untuk pejabat negara di luar KPK, tetapi juga untuk para pimpinan KPK yang diduga korupsi atau melawan hukum.

"Para komisioner atau pejabat KPK yang korup atau melawan hukum dalam bentuk lainnya harus ditindak," terang politisi yang biasa disapa Beathor ini.

Menurut Beathor, ancaman mogok atau mundurnya para karyawan KPK akan memberi "peluang" bagi para pegiat dan pemerhati korupsi untuk menggantikan mereka.

"Bagi yang berminat, bersegeralah mendaftar agar dapat berkarya dan bekerja di KPK. Untuk itu persiapkan persyaratan-persyaratannya," tandasnya. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya