Berita

budi gunawan/net

Hukum

Budi Gunawan Jadi Korban Kriminalisasi KPK

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 22:55 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta memutuskan seadil-adilnya praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan. Dan praperadilan Budi harus dikabulkan karena penetapan tersangkanya murni upaya kriminalisasi dan tindakan politis.
 
"KPK kerap banyak melakukan pemelintiran berita dengan membangun opini-opini yang tidak rasional. Dan BG menjadi korban kriminalisasi pimpinan KPK," kata Koordinator Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasu (Kamerad), Haris Pertama (Senin, 9/2).
 
Menurut Haris, motif penetapan tersangka BG oleh pimpinan KPK diduga ada unsur dendam dan kental muatan politisnya. Pasalnya, Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto membeberkan bukti manuver Ketua KPK Abraham Samad jelang Pilpres 2014.
 

 
"Ini semakin keterkaitan bahwa KPK sudah tidak independen lagi, karena sudah menjadi alat politik. KPK punya motif dibalik target politik karena begitu mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka," pungkasnya.

Senin siang tadi (Selasa, 9/2), hujan deras tak menyurutkan Front Revolusioner untuk memberikan dukungan penuh kepada Budi Gunawan dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ini bentuk konsistensi para pendukung Budi Gunawan.
 
Front Revolusioner adalah gabungan beberapa element yaitu, Front Indonesia Semesta (FIS), Himpunan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (HIMA UNJ), Sentra Aktualisasi Gerakan Mahasiswa (STIGMA), dan Gerakan Rakyat untuk Keadilan Indonesia (Gerak Indonesia). Aksi inidikomandoi oleh Koordinator Presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasu (Kamerad). [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya