Berita

Politik

Menteri Desa: Juklak dan Juknis Sedang Disiapkan Agar Tidak Salah Kelola Dana Desa

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 18:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi, Marwan Jafar, sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak dan Juknis) pengelolaan dana desa.

Sejumlah Peraturan Menteri (Permen) terkait sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan di pedesaan tersebut sedang disiapkan menyusul keluarnya Perpres 12 Nomor 15 tentang Struktur Kemendes PDTT belum lama ini.

"Agar pelaksanaan tidak salah, saat ini sedang kita siapkan Juklak dan Juknisnya. Ada enam sampai tujuh Permen yang sedang disusun sebagai payung hukum karena nomenklatur Kementerian Desa dan PDTT baru turun beberapa hari lalu," jelas Mendes PDTT, Marwan Jafar, saat blusukan ke Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten, Senin (9/2).


Marwan menjelaskan hal itu terkait dengan adanya pertanyaan dari aparat Desa yang masih kebingungan terkait pengelolaan dana desa dan mekanisme pencairan serta penggunaannya saat berdialog dengan mereka di Kantor Kecamatan Bandung.

"Kita akan terus sosialisasikan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2014 tentang Desa kepada masyarakat, melanjutkan apa yang pernah dilakukan DPR. Sambil menyiapkan payung hukum turunannya," tambah Marwan.

Dia minta aparat desa menggunakan dana desa sebaiknya, karena akan langsung diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penggunaan harus transparan, akuntabel dan jangan ada penyelewengan. Indonesia harus dibangun dari pinggiran, dari desa, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi," tegas Marwan kepada warga. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya