Berita

kpk

Hukum

Kuasa Hukum BG: KPK Pengaruhi Hak Prerogatif Jokowi

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 15:04 WIB | LAPORAN:

. Kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan (BG), Yanuar P. Wasesa mengatakan proses penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan melanggar aturan dasar, atau tidak berdasarkan hukum dan melangar asas kepastian hukum.

Bahkan, tambah Yanuar penetapan status tersangka BG untuk mempengaruhi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Penetapan status tersangka dilakukan dengan dilandasi oleh semangat untuk mengambil alih atau mengintervensi atau mempengaruhi hak prerogatif presiden RI dalam menentukan calon Kapolri yang selanjutnya akan dimintakan persetujuannya kepada DPR RI," ujar Yanuar dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (9/2).


Menurut Yanuar hal ini terlihat dari pernyataan termohon yang sangat tendesnsius dan terkesan sangat arogan.

"Yang pada pokoknya seolah-olah presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan hsrus meminta pendapat kepada KPK untuk menentukan seseorang sebagai pejabat negara. Padahal ketentuan tersebut tidak diatur dalam konstitusi RI dan bertentangan dengan hak preogatif Presiden," kata Yanuar

Yanuar mengatakan hal erebut tidak sesuai dengan pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 UU Polri terkait penunjukan calon Kapolri. Atas dasar itu, tim kuasa hukum menegaskan tidakan KPK  tidak sesuai dengan tujuan didirikanya lembaga superbodi tersebut.

"Jelas tindakan termohon (KPK) yang tidak sesuai dengan tujuan didirikanya termohon serta diberikanya wewenang kepada termohon untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka oleh UU KPK sekaligus melangar asas kepastian hukum yang menjdi fundamental pelaksanaan tujuan dan wewenang termohon sebagaimana disebutkan," demikian Yanuar. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya