Berita

maqdir ismail/net

Hukum

Pengacara Budi Gunawan Pertanyakan Tanda Tangan Bambang Widjojanto

SENIN, 09 FEBRUARI 2015 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan memberi kesempatan kepada tim kuasa hukum Budi Gunawan dan KPK untuk saling melihat bukti surat kuasa yang dimiliki.

Namun, setelah melihat surat kuasa, pihak Budi Gunawan mempermasalahkan surat kuasa hukum KPK yang masih ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

"Surat kuasa tersebut masih ditandatangani Bambang Widjojanto. Seingat kami Pak Bambang menyatakan mengundurkan diri (dari KPK karena berstatus tersangka)," ujar kuasa hukum Budi Gunawan, Maqdir Ismail, saat sidang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).


Mendengar pernyataan dari Maqdir, kuasa hukum KPK, Katarina M. Girsang, menyatakan bahwa hingga saat ini Bambang Widjojanto masih berstatus sebagai pimpinan KPK. Pasalnya, belum ada keputusan presiden untuk memberhentikannya.

"Pemberhentian itu harus ada pengesahan Presiden RI. Sampai saat ini belum ada Keppres," jelas Katarina.

Melihat perdebatan itu, Hakim Sarpin Rizaldi menjelaskan bahwa Bambang Widjojanto yang berstatus tersangka kasus keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada masih berhak memberikan kuasa.

Hakim Sarpin membenarkan penjelasan KPK di mana belum ada keputusan dari presiden terkait pemberhentian Bambang.

"Bahwa sampai saat ini belum ada keputusan presiden terkait pemberhentian yang bersangkutan. Ssaya pertimbangkan bahwa Bambang Widjojanto masih sah sebagai komisioner dan berhak untuk memberikan kuasa," demikian Hakim Sarpin. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya