Berita

foto: budi gunawan/net

Hukum

Jokowi Harus Berani Lantik BG Sebagaimana Berani Naikkan Harga BBM

MINGGU, 08 FEBRUARI 2015 | 21:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dalam sistem presidensial, pelantikan Budi Gunawan merupakan pelaksanaan hak prerogratif presiden secara konsisten. Dan hak itu harus terbebas dari intervensi pihak manapun, termasuk tekanan publik.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Point Indonesia, Karel Susetyo. Menurut Karel, semakin lama Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan, maka akan membuat situasi politik tidak kondusif. Di saat yang sama, wibawa Presiden sebagai pemilik hak prerogratif  terdegradasi, serta dipersepsikan sebagai figur yang lambat dan peragu.

"Kondisi ini akan menjadi preseden buruk di masa mendatang, tatkala presiden ingin mengambil kebijakannya dengan menggunakan hak prerogratifnya," kata Karel beberapa waktu lalu (Minggu, 8/2).


Padahal, lanjut Karel, keberanian dan keteguhan Presiden Jokowi telah ditunjukkan dalam kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu. Meski kebijakan itu tidak populis, Presiden mengambil jalan terjal untuk kemudian justru membawa pada kemaslahatan dengan mampu menjaga tidak defisitnya anggaran negara.

"Ini pula yang seharusnya bisa mendasari pelantikan BG. Bahwa pelantikan tersebut dapat menghindari kondisi politik dan penegakan hukum menuju titik nadir, dengan mengambil kebijakan yang tidak populis," jelasnya.

Bahwa kebijakan itu bisa diperbaiki atau direvisi pada masa mendatang, sambung Karel, itu juga merupakan bagian dari hak prerogratif presiden. Misalnya lagi, pada kasus kenaikan BBM, Jokowijuga akhirnya menurunkan BBM ketika harga minyak dunia turun.

"Kalau dianggap BG bermasalah nantinya ketika menjabat Kapolri, maka presiden bisa saja mencopot jabatan nya. Dan disinilah letak tanggung jawab presiden dengan kekuasaan hak prerogratif nya," demikian Karel. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya