Berita

Pembocor Data Korupsi Komjen BG harus Dilindungi, bukan Ditindak

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 14:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti semestinya melindungi whistle blower, apalagi kalau yang dibocorkan itu adalah dugaan kasus korupsi. Karena itu sangat mengherankan kalau sampai Plt Kapolri itu akan menindaknya.

Demikian disampaikan pengamat politik  Jajat Nurjaman menanggapi pernyataan Komjen Badrodin Haiti yang mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menindak tegas kalau sampai ada pembocor data-data soal kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan ke KPK. 

Jajat mengungkapkan, keutuhan institusi Polri sebagai penegak hukum memang terancam kalau ada pengkhianat di institusi tersebut. Namun, apakah dapat dibuktikan orang tersebut adalah pengkhianat, apalagi jika memang benar yang dibongkar adalah kasus korupsi.


Apalagi, berapapun jumlah yang dikorupsi, tetap satu kejahatan luar biasa yang tidak dapat di tolelir.

"Mungkin akan lebih tepat bila kata 'pengkhianat' diberikan kepada para koruptor yang merugikan negara, bukan kepada pemberi informasi adanya dugaan korupsi,” tegas Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) ini.

Selain itu pula, katanya menambahkan, akan lebih baik bila permasalahan internal Polri tidak diumbar ke publik.

"Jika sekarang Wakapolri menyatakan sedang menyelidiki adanya dugaan seorang pengkhianat di internalnya, berarti ketika tertangkap siapa pun pelakunya, Pak Wakapolri juga harus memberitahukan hasilnya kepada masyarakat luas, sehingga tidak akan ada lagi muncul berbagai dugaan  lain yang belum tentu jelas kebenarannya, tandasnya.

Kamis kemarin, Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, Div Propam masih melakukan penyidikan apakah betul ada dugaan pengkhianatan tersebut. "Kalau hasilnya ada kita lakukan tindakan sesuai dengan yang dilakukan," tegas Badrodin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya