Berita

pimpinan kpk

Orang yang Mengadukan Pimpinan KPK Bisa Dipidana

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 09:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Empat pimpinan KPK saat ini dilaporkan oleh sejumlah kalangan ke Bareskrim atas berbagai kasus yang diduga membelit mereka. Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, aparat penegak hukum sebenarnya bisa mempidana orang-orang yang mengadukan tindak pidana pimpinan KPK atas perbuatan yang dilakukan jauh sebelum menjabat.

Alasannya, mereka dianggap menutup-nutupi kejahatan (KUHP pasal 165). Sebab sudah tahu apa kejahatan pimpinan KPK itu sejak sebelum proses seleksi Pansel KPK. Namun baru sekarang melaporkannya.


"Apalagi bila melaporkannya setelah terlapor sudah bertahun-tahun menjadi komisioner KPK," jelas Adhie M. Massardi dalam keterangannya kepada pers pagi ini (Minggu, 7/2).

Sebelumnya, Adhie menjelaskan, penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, serta kemungkinan juga akan dialami komisioner KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu dan Zulkarnain karena juga telah diadukan, harus dianggap ilegal. Sebab, melanggar azas kepatutan dan mengada-ada.

Dia mengatakan, semua komisioner KPK mestinya tidak bisa dijadikan tersangka, apalagi dipidana, atas dugaan atau tuduhan telah melakukan tindak pidana yang diduga dilakukan sebelum terpilih dan menjabat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Komisioner KPK hanya bisa dijadikan tersangka apabila tindak pidana yang dituduhkannya dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat komisioner KPK," ungkapnya. (Baca: Agar Tak Ganggu Kinerja, Pimpinan KPK harus Diberi Kekebalan Hukum). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya