Berita

pimpinan kpk

Orang yang Mengadukan Pimpinan KPK Bisa Dipidana

SABTU, 07 FEBRUARI 2015 | 09:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Empat pimpinan KPK saat ini dilaporkan oleh sejumlah kalangan ke Bareskrim atas berbagai kasus yang diduga membelit mereka. Bahkan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M. Massardi, aparat penegak hukum sebenarnya bisa mempidana orang-orang yang mengadukan tindak pidana pimpinan KPK atas perbuatan yang dilakukan jauh sebelum menjabat.

Alasannya, mereka dianggap menutup-nutupi kejahatan (KUHP pasal 165). Sebab sudah tahu apa kejahatan pimpinan KPK itu sejak sebelum proses seleksi Pansel KPK. Namun baru sekarang melaporkannya.

"Apalagi bila melaporkannya setelah terlapor sudah bertahun-tahun menjadi komisioner KPK," jelas Adhie M. Massardi dalam keterangannya kepada pers pagi ini (Minggu, 7/2).

Sebelumnya, Adhie menjelaskan, penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, serta kemungkinan juga akan dialami komisioner KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu dan Zulkarnain karena juga telah diadukan, harus dianggap ilegal. Sebab, melanggar azas kepatutan dan mengada-ada.

Dia mengatakan, semua komisioner KPK mestinya tidak bisa dijadikan tersangka, apalagi dipidana, atas dugaan atau tuduhan telah melakukan tindak pidana yang diduga dilakukan sebelum terpilih dan menjabat pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Komisioner KPK hanya bisa dijadikan tersangka apabila tindak pidana yang dituduhkannya dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat komisioner KPK," ungkapnya. (Baca: Agar Tak Ganggu Kinerja, Pimpinan KPK harus Diberi Kekebalan Hukum). [zul]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Jokowi Tak Salami Try Sutrisno, Dewan Pembina PKP Angkat Bicara

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45

UPDATE

Teguh Harus Ikut Wujudkan Pilkada Jakarta Jujur

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 02:01

Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan ke KPK, Dugaan Fraud

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:34

Mendagri Puji Heru Minimalisir Banjir Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:22

Pelindo Dorong Kemandrian Tuna Netra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:18

Pemuda Indonesia Segel Kedubes AS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 01:01

Alumni UI: Raihan Gelar Doktor Bahlil Sulit Diterima Akal Sehat

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:23

Solidaritas Palestina

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:10

Teguh Diminta Belajar pada Heru Budi Hartono

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 00:00

bank bjb Raih 2 Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:45

Bir Pletok Bakal Jadi Welcome Drink Tamu Jakarta

Jumat, 18 Oktober 2024 | 23:22

Selengkapnya