Berita

ilustrasi/net

Paling Macet di Dunia, Jakarta Rugi Rp 1 Triliun Tiap Tahun

JUMAT, 06 FEBRUARI 2015 | 04:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Jakarta Transportation Watch (JTW) tidak kaget jika Jakarta dinobatkan oleh lembaga  Castrol Magnatec Stop-Start Index, Inggris, sebagai "juara" dari 10 kota di dunia yang tingkat kemacetannya paling tinggi.

Jakarta adalah kota terburuk di dunia dalam hal kemacetan lalu lintas, dengan rata-rata terdapat 33.240 kali proses berhenti di jalan per tahun. Kerugian akibat dari kemacetan tersebut setiap tahun adalah sekitar Rp 1 triliun.

Demikian catatan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy William Sinaga. Menurut dia, Jakarta yang saat ini didiami oleh 12.7 juta orang, mengalami proses penataan infrastruktur transportasi publik yang terlampau lambat.


Selain itu, hanya 13 persen jalur untuk transportasi publik, dengan lebih kurang 1,5 juta kendaraan melaju setiap hari di ruas-ruas jalan di Jakarta tidak sebanding dengan rata- rata lebar ruas jalan yang hanya 1 meter. Hal tersebut juga diperparah dengan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai 16 juta, terdiri dari 12 juta roda dua dan 4 juta roda empat.

JTW juga mencatat rata-rata jumlah ruas jalan di Jakarta hanya 6,2 persen dari luas wilayah, dengan penambahan ruas jalan baru hanya 0,9 persen per tahun. Saat ini panjang jalan di Jakarta hanya 7.208 Km, di mana sesungguhnya kebutuhan ruas jalan di Jakarta adalah 12 ribu Km.

Secara umum JTW menggambarkan kemacetan di Jakarta terjadi di tiga jalur, yaitu jalur protokol, jalur tol dalam kota, dan jalur perlintasan kereta. Karena itu, JTW mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk segera melakukan revitalisasi sistem transportasi publik di Jakarta dengan mempercepat pembangunan MRT (Mass Rapid Transit)  yang terintegrasi dengan terminal bus dan kereta api. Bila perlu, pembangunan MRT meminta bantuan dari kesatuan Zeni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu membuka inovasi dengan pembangunan sarana transportasi sungai dan Banjir Kanal Timur dan Barat. Perbaikan fasilitas dan layanan angkutan umum di Jakarta perlu segera dilakukan dengan segera melakukan peremajaan dan mengintegrasikannya dengan satu badan usaha di bawah kendali Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan pembatasan jalur motor, pajak progresif, jalan berbayar dan tarif parkir yang tinggi perlu dipertahankan agar volume penggunaan kendaraan pribadi, di mana 70 persen warga Jakarta menggunakan kendaraan pribadi, dapat ditekan.

"Dengan demikian, kerugian Rp 1 triliun per tahun sebagai akibat kemacetan dapat diminimalisir," ujar Andy. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya