Berita

Ahmad Syafii Maarif

Tega, Jokowi yang 'Mengotori Piring' tapi Buya Syafii Disuruh 'Mencuci'

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 14:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Biang kisruh dan pro kontra pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri adalah Presiden Joko Widodo sendiri. Namun sayangnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif malah ia libatkan.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Mamun Murod Albarbasy dalam pesan singkat kepada kantor Berita Politik RMOL (Kamis, 5/2). (Baca: Perlakukan Kapolri Seperti Kondektur, Jokowi Biang Kisruh Sebenarnya!)

"Kasihan itu Buya Syafii Maarif, orang sepuh dilibatkan untuk selesaikan masalah yang tak sekadar soal moral, tapi juga soal yang terkait peraturan perundang-undangan," ungkapnya.


Menurutnya, tidak salah kalau Buya Syafii menyatakan bahwa lewat sambutan telepon kepadanya, Joko Widodo mengaku tak mau melantik Budi Gunawan. Karena Buya pendekatannya moral an sich.

"Secara moral, sah Buya menyatakan begitu. Tentu harus dipahami, Buya bilang begitu karena telepon dari Jokowi. BG sudah tersangka, mungkin di mata Buya sebaiknya mundur. Sekali lagi, karena Buya pendekatannya moral," tekannya.

Namun,  Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila (PSIP) FISIP UMJ ini mengingatkan, persoalan ini bukan sekadar moral tapi juga marwah seseorang dalam hal ini Komjen Budi Gunawan BG dan juga peraturan perundang-undangan.

"Kasihan, yang 'ngotori piring' Jokowi, lho kok Buya yang disuruh 'cuci piring'. Kisruh Kapolri bukan hanya soal moral, tapi juga terkait peraturan perundang-undangan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya