Berita

GPTN Dukung Gerakan Rehabilitasi 100 Ribu Penyalah Guna Narkoba

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 12:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komunitas Gerakan Pesta Tanpa Narkoba (GPTN) terus melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. GPTN juga mempunyai misi membangun pusat rehabilitasi yang berbasis spiritual bagi pengguna narkoba di daerah Bogor.

"Ini sejalan dengan program gerakan Rehabilitasi 100.000 penyalah guna narkoba yang di deklarasikan oleh BNN,TNI, POLRI, Kejaksaan Agung dan Pemerintah,” jelas Ketua UMUM GPTN Muhammad Arkan (Kamis, 5/2).

GPTN yang merupakan komunitas anak-anak muda dari berbagai latar belakang profesi mulai artis, olahragawan, mahasiswa, pelajar, pengusaha, DJ, dan penyiar mendapat dukungan dari BNN Pusat maupun BNNP DKI Jakarta. "Karena sesuai dengan Rencana Kerja BNN yaitu, Program Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN),” ungkapnya.


Slogan yang selama ini disosialisasikan adalah Lets Party Without Drugs. GPTN juga akan membuat event-event rutin yang melibatkan seluruh pihak untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan pada generasi muda bahwa pesta juga bisa Asyik tanpa Narkoba”.
 
Lebih lanjut menurut mahasiswa Mustopo ini, kegiatan kampanye GPTN yang selama ini dilakukan akan dilanjutkan dengan kegiatan Lala Land di Citos Jakarta pada 21 Februari 2015.

Sementara itu, Kasubdit Peran Serta Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi sangat mengapresiasi gerakan muda yang kreatif ini. Dan kita mendorong generasi muda agar sukses melakukan rencana untuk menyelamatkan masyarakat dari narkoba,” jelas Kusnadi.

Menurutnya, gerakan ini bisa mengajak kaum muda untuk tetap sehat, tetap bisa melakukan aktivitas berkesenian tanpa narkoba. Dengan adanya gerakan pemuda untuk saling menasehati dan memberikan pengertian pentingnya Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Gerakan Pemuda bisa menjadi mediator, bahwa jangan takut melapor ke IPWL, karena tidak akan dipidana. Pemuda bisa saling memberikan pengertian akan hal ini,” jelasnya.

Percepatan gerakan rehabilitasi 100.000 Penyalah Guna Narkoba ini bisa dilakukan dengan dukungan masyarakat luas. Saat ini sudah banyak korban, banyak orang tua menderita karena anaknya mengkonsumsi narkoba. Saatnya pemuda memberikan karya dan prestasinya tanpa narkoba. Upaya generasi muda untuk melakukan sosialisasi dan melawan opini-opini menyesatkan tentang narkoba.

Kelompok pengedar memberikan informasi yang sederhana tapi tidak tuntas tentang Narkoba, sehingga bisa menjerumuskan pemuda pada pemahaman yang masuk akal untuk mengkonsumsi narkoba. Padahal ini informasi manfaat yang menyesatkan, bahkan cenderung menjerumuskan,” tandas Dik Dik Kusnadi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya