Berita

razman arif nasution

Terkait Kasus Penganiayaan, Pengacara Komjen BG akan Buka-bukaan di Mabes Polri

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 08:02 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Salah seorang pengacara Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, diterpa isu tidak sedap. Dia disebut terlibat kasus penganiayaan.

Karena itu, Razman akan bicara panjang lebar soal kasus hukum yang membelitnya tersebut dalam jumpa pers di Mabes Polri pagi ini.

"Sehubungan pemberitaan2 "Tindak Pidana Ringan" Terkait Razman Nasution selaku Kuasa Hukum BG (Byk data2 yg krg valid), maka akan dilakukan  konpers, Kamis, 5 Feb 2015, Pkl 09.00 Wib, Tempat. Mabes Polri," jelas Razman dalam pesan singkatnya sesaat lalu (Kamis, 5/2).


Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung dalam Putusan Nomor 1260 K/Pid/2009 MA menolak kasasi yang diajukan oleh Razman yang ketika itu masih jadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal. MA juga menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara. (Baca: Pengacara BG Pernah Berurusan dengan Kasus Hukum)

Putusan Pengadilan Tinggi sendiri menguatkan putusan pada tingkat pertama. Di mana pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Padangsidempuan menyatakan Razman bersalah atas kasus penganiayaan dan dipidana dengan penjara 3 bulan.

Razman sendiri tak menampik pernah berurusan dengan hukum. Tapi, masalah tersebut sudah selesai. "Itu sudah selesai dan itu urusan keluarga keponakan kandung dan sudah berdamai," kata Razman melalui pesan singkatnya, Jumat, pekan lalu.

Dia berdalih, dalam putusan tersebut dia tak diwajibkan masuk dalam tahanan. Meski, pada kenyataannya hakim menyatakan dia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 3 bulan. "Dalam putusan tidak diperintahkan segera masuk tahanan dan dengan berdamai selesai. Putusan itu kabur dan sudah selesai," tandas Razman. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya