Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, Engkos Korupsi Rp 8 Miliar Bukan 4,5 Miliar

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 04:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara dirugikan Rp 8 miliar akibat korupsi yang diduga dilakukan  Kepala Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas Bina Marga Jawa Barat,  Engkos Kostawan.

Engkos, yang pada 18 Desember 2014 ditetapkan sebagai tersangka, mulai Rabu (4/2) dijebloskan penyidik ke sel Kebon Waru, Bandung.

Kepastian mengenai kerugian negara tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejati Jabar, Suparman, di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, usai tim penyidik menggelandang Engkos ke tahanan, Rabu sore.


"Sebelumnya kami menduga kerugian negara Rp 4,5 miliar. Tapi berdasarkan laporan BPKP Jabar terbaru, kerugian negara Rp 8 miliar" ujar Suparman, dipetik dari RMOLJabar.

Engkos ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar pada Desember 2014 lalu. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Engkos terjadi saat dirinya bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2013 untuk wilayah Jabar III yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi dan Kabupaten Subang.

"Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," ungkap Suparman. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya