Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, Engkos Korupsi Rp 8 Miliar Bukan 4,5 Miliar

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 04:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara dirugikan Rp 8 miliar akibat korupsi yang diduga dilakukan  Kepala Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas Bina Marga Jawa Barat,  Engkos Kostawan.

Engkos, yang pada 18 Desember 2014 ditetapkan sebagai tersangka, mulai Rabu (4/2) dijebloskan penyidik ke sel Kebon Waru, Bandung.

Kepastian mengenai kerugian negara tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejati Jabar, Suparman, di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, usai tim penyidik menggelandang Engkos ke tahanan, Rabu sore.


"Sebelumnya kami menduga kerugian negara Rp 4,5 miliar. Tapi berdasarkan laporan BPKP Jabar terbaru, kerugian negara Rp 8 miliar" ujar Suparman, dipetik dari RMOLJabar.

Engkos ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar pada Desember 2014 lalu. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Engkos terjadi saat dirinya bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2013 untuk wilayah Jabar III yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi dan Kabupaten Subang.

"Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," ungkap Suparman. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya