Berita

ilustrasi/net

Hukum

Ternyata, Engkos Korupsi Rp 8 Miliar Bukan 4,5 Miliar

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 04:19 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Negara dirugikan Rp 8 miliar akibat korupsi yang diduga dilakukan  Kepala Balai Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah III Dinas Bina Marga Jawa Barat,  Engkos Kostawan.

Engkos, yang pada 18 Desember 2014 ditetapkan sebagai tersangka, mulai Rabu (4/2) dijebloskan penyidik ke sel Kebon Waru, Bandung.

Kepastian mengenai kerugian negara tersebut disampaikan Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejati Jabar, Suparman, di Gedung Kejaksaan Tinggi Jabar, Jalan Riau, Bandung, usai tim penyidik menggelandang Engkos ke tahanan, Rabu sore.

"Sebelumnya kami menduga kerugian negara Rp 4,5 miliar. Tapi berdasarkan laporan BPKP Jabar terbaru, kerugian negara Rp 8 miliar" ujar Suparman, dipetik dari RMOLJabar.

Engkos ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan senilai Rp 24 miliar pada Desember 2014 lalu. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Engkos terjadi saat dirinya bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan tahun anggaran 2013 untuk wilayah Jabar III yang meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Cimahi dan Kabupaten Subang.

"Tersangka dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," ungkap Suparman. [ald]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya