Berita

Hukum

Gugatan Rp 6,6 Triliun Dilayangkan Blue Bird Taxi, Bukan Gamya

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Utama PT Gamya, Mintarsih A Latief, membantah perusahaannya telah menggugat PT Blue Bird Tbk bersama jajaran direksi dengan total ganti rugi mencapai Rp 6,6 triliun. Menurut dia gugatan justru dilakukan atas nama PT Blue Bird Taxi.

Menurut Mintarsih logo awal merek Blue Bird dan logo Burung Biru pertama kali digunakan PT Blue Bird Taxi sejak tahun 1971. Gamya merupakan anak usaha dari PT Blue Bird Taxi yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Mintarsih.

"Saya tekankan bahwa yang menuntut logo Blue Bird yang benar adalah PT Blue Bird Taxi. Saya tegaskan PT Blue Bird Tbk pakai logo PT Blue Bird Taxi tanpa izin," jelas Mintarsih kepada wartawan, Rabu (4/2).


Mintarsih menuding ada permainan yang terjadi sejak 1993 oleh pihak-pihak yang saat ini di kubu PT Blue Bird Tbk. Waktu itu Mintarsih yang duduk di kursi direktur tak boleh lagi terjun langsung mengelola PT Blue Bird Taxi tanpa proses RUPS, sehingga tak tahu perkembangan, termasuk soal status PT Blue Bird Taxi yang tak didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham.

"PT Gamya jelas berbeda, jadi ada PT Gamya, ada PT Blue Bird dan PT Blue Bird Taxi. Gamya tersendiri, punya logonya sendiri," katanya yang mengaku memiliki 21% saham PT Blue Bird Taxi.

Singkat cerita, secara diam-diam tanpa sepengetahuannya Mintarsih, pada Maret 2001 lahirlah sebuah perusahaan yang bernama PT Blue Bird. Hal ini baru ia ketahui pada 2012 menjelang persiapan PT Blue Bird melantai di bursa alias Initial Public Offering (IPO).

"Alasan kenapa baru sekarang-sekarang saya gugat, karena pada 2012 baru tercium ada perusahaan di dalam perusahaan, saya mencium ada perusahaan di dalam perusahaan," katanya

Ia menuding munculnya informasi soal Gamya yang menuntut PT Blue Bird sebagai upaya untuk menyamarkan soal keberadaan dari PT Blue Bird Taxi yang merupakan pemilik logo awal dari logo Burung Biru. Menurutnya publik bisa melihat langsung logo Burung Biru di museum transportasi Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).

Kini, Mintarsih mengakui publik akan sulit membedakan antara taksi yang beroperasi di bawah bendera PT Blue Bird Tbk dengan PT Blue Bird Taxi.

"Karena karyawan yang sama, pengemudi sama dicampur, gedungnya sama, sistemnya sama. Banyak karyawan yang tak tahu," katanya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya