Berita

Hukum

Gugatan Rp 6,6 Triliun Dilayangkan Blue Bird Taxi, Bukan Gamya

KAMIS, 05 FEBRUARI 2015 | 00:55 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur Utama PT Gamya, Mintarsih A Latief, membantah perusahaannya telah menggugat PT Blue Bird Tbk bersama jajaran direksi dengan total ganti rugi mencapai Rp 6,6 triliun. Menurut dia gugatan justru dilakukan atas nama PT Blue Bird Taxi.

Menurut Mintarsih logo awal merek Blue Bird dan logo Burung Biru pertama kali digunakan PT Blue Bird Taxi sejak tahun 1971. Gamya merupakan anak usaha dari PT Blue Bird Taxi yang sebagian sahamnya dimiliki oleh Mintarsih.

"Saya tekankan bahwa yang menuntut logo Blue Bird yang benar adalah PT Blue Bird Taxi. Saya tegaskan PT Blue Bird Tbk pakai logo PT Blue Bird Taxi tanpa izin," jelas Mintarsih kepada wartawan, Rabu (4/2).


Mintarsih menuding ada permainan yang terjadi sejak 1993 oleh pihak-pihak yang saat ini di kubu PT Blue Bird Tbk. Waktu itu Mintarsih yang duduk di kursi direktur tak boleh lagi terjun langsung mengelola PT Blue Bird Taxi tanpa proses RUPS, sehingga tak tahu perkembangan, termasuk soal status PT Blue Bird Taxi yang tak didaftarkan di Kementerian Hukum dan Ham.

"PT Gamya jelas berbeda, jadi ada PT Gamya, ada PT Blue Bird dan PT Blue Bird Taxi. Gamya tersendiri, punya logonya sendiri," katanya yang mengaku memiliki 21% saham PT Blue Bird Taxi.

Singkat cerita, secara diam-diam tanpa sepengetahuannya Mintarsih, pada Maret 2001 lahirlah sebuah perusahaan yang bernama PT Blue Bird. Hal ini baru ia ketahui pada 2012 menjelang persiapan PT Blue Bird melantai di bursa alias Initial Public Offering (IPO).

"Alasan kenapa baru sekarang-sekarang saya gugat, karena pada 2012 baru tercium ada perusahaan di dalam perusahaan, saya mencium ada perusahaan di dalam perusahaan," katanya

Ia menuding munculnya informasi soal Gamya yang menuntut PT Blue Bird sebagai upaya untuk menyamarkan soal keberadaan dari PT Blue Bird Taxi yang merupakan pemilik logo awal dari logo Burung Biru. Menurutnya publik bisa melihat langsung logo Burung Biru di museum transportasi Taman Mini Indonesia Indah (TMMI).

Kini, Mintarsih mengakui publik akan sulit membedakan antara taksi yang beroperasi di bawah bendera PT Blue Bird Tbk dengan PT Blue Bird Taxi.

"Karena karyawan yang sama, pengemudi sama dicampur, gedungnya sama, sistemnya sama. Banyak karyawan yang tak tahu," katanya.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya