Berita

maqdiur ismail/net

Hukum

Inilah Materi Praperadilan Komjen BG yang Ditambah

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Maqdir Ismail, salah seorang tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan yang menangani perkara praperadilan PN Jakarta Selatan mengakui adanya pencabutan gugatan yang dilakukan 26 Januari 2014 lalu.

Kata Maqdir, pencabutan dilakukan lantaran ada beberapa hal yang perlu ditambahkan.

"Karena kami tidak mau menambahkan masalah itu sesudah persidangan maka kami tarik," terang Maqdir di Kantor KPK Jakarta, Selasa (3/2).


Dia menekankan bahwa tidak ada hal yang urgen terkait pencabutan gugatan tersebut.

"Ini cuma perkembangan teknis saja, tidak ada masalah apa-apa. Penambahannya mengenai pasal 80 dan eksidia," jelas dia.

Maqdir mengaku baru bertemu Komjen BG beberapa hari lalu. Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun putusan dari praperadilan yang diajukan ke PN Jaksel. Hasil praperadilan itu juga tak akan menggangu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Ya tentunya kalau tidak sah, ya tidak sah," jelas dia.

Mengenai pencabutan dan perubahan gugatan praperadilan BG itu dijadikan alasan bagi pihak KPK untuk tak menghadiri sidang perdana yang berlangsung di PN Jaksel, kemarin (Senin, 2/2).

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan materi untuk melawan penambahan materi yang diajukan oleh pihak BG. Sidang sendiri akhirnya ditunda hingga pekan mendatang.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya