Berita

maqdiur ismail/net

Hukum

Inilah Materi Praperadilan Komjen BG yang Ditambah

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN:

Maqdir Ismail, salah seorang tim kuasa hukum Komjen Pol Budi Gunawan yang menangani perkara praperadilan PN Jakarta Selatan mengakui adanya pencabutan gugatan yang dilakukan 26 Januari 2014 lalu.

Kata Maqdir, pencabutan dilakukan lantaran ada beberapa hal yang perlu ditambahkan.

"Karena kami tidak mau menambahkan masalah itu sesudah persidangan maka kami tarik," terang Maqdir di Kantor KPK Jakarta, Selasa (3/2).


Dia menekankan bahwa tidak ada hal yang urgen terkait pencabutan gugatan tersebut.

"Ini cuma perkembangan teknis saja, tidak ada masalah apa-apa. Penambahannya mengenai pasal 80 dan eksidia," jelas dia.

Maqdir mengaku baru bertemu Komjen BG beberapa hari lalu. Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menerima apapun putusan dari praperadilan yang diajukan ke PN Jaksel. Hasil praperadilan itu juga tak akan menggangu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Ya tentunya kalau tidak sah, ya tidak sah," jelas dia.

Mengenai pencabutan dan perubahan gugatan praperadilan BG itu dijadikan alasan bagi pihak KPK untuk tak menghadiri sidang perdana yang berlangsung di PN Jaksel, kemarin (Senin, 2/2).

Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP mengatakan, bahwa pihaknya sedang mempersiapkan materi untuk melawan penambahan materi yang diajukan oleh pihak BG. Sidang sendiri akhirnya ditunda hingga pekan mendatang.[wid]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya