Berita

gedung kpk/net

Hukum

KPK Tetap Panggil Saksi-saksi BG yang Sudah Dua Kali Mangkir

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 12:37 WIB | LAPORAN:

. Penyidik KPK kembali memanggil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Prastowo. Rencananya, dia akan diperiksa dalam penyidikan dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (3/2).

Priharsa bilang, selain Herry, pihaknya juga memanggil Kombes Pol Ibnu Isticha. Tertulis dalam jadwal, Ibnu menjabat sebagai Dosen Utama STIK Lemdikpol. Saksi terakhir, yakni Kompol Sumardji selaku Wakapolres Jombang, Jawa Timur.


"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BG," tandasnya.

Pemanggilan ini merupakan yang ketiga kali bagi ketiga saksi. Sebelumnya, ketiga saksi tidak hadir dalam pemeriksaan. Hanya Herry yang sempat memberikan penjelasan atas ketidakhadiran dalam pemanggilan kedua. Saat itu, Herry beralasan sedang dinas.

Jika dalam pemanggilan ini mereka mangkir, penyidik kemungkinan akan memanggil paksa ketiga saksi. Hal itu sudah sesuai dengan prosedur tetap KPK dan berlandaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang KPK.

"Nanti itu tergantung penyidik," terang Priharsa ditanya kemungkinan di atas. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya