Berita

budi gunawan

Soal Keabsahan Status Tersangka, Demokrat Sejalan dengan Pengacara Komjen BG

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 09:50 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Politikus Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan pimpinan KPK harus berjumlah lima orang.

"UU mengatakan harus lima," tegas Benny kepada Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2).

Karena itu, Fraksi Demokrat sebelumnya saat Sidang Paripurna DPR Kamis 15 Januari lalu ngotot agar pengganti Busyro Muqoddas segera dipilih. Supaya pimpinan KPK tetap lima orang. Namun, Rapat Paripurna menolak usulan tersebut. (Baca: Tinggal 4 Pimpinan, KPK Kehilangan Legalitas Ambil Tindakan Hukum)


Meski begitu, dia menyerahkan ke hakim untuk menilai apakah penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka sah atau tidak. Karena diputuskan hanya oleh empat pimpinan KPK. "Ya terserah hakim di pengadilan yang menilai," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini.

Meski begitu, Demokrat merupakan satu-satunya partai yang tak menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Alasannya, Komjen BG sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Demokrat: Pengangkatan Budi Gunawan Mencoreng Sejarah Negeri)

Sebelumnya, pengacara Komjen Budi Gunawan mengajukan praperadilan, menggugat penetapan calon Kapolri terpilih tersebut sebagai tersangka. Salah satu alasannya, jumlah pimpinan KPK hanya empat orang saat menetapkan klien mereka sebagai tersangka.

"Sesuai dengan UU pimpinan KPK terdiri lima pimpinan. Dengan adanya empat orang otomatis apapun yang dilakukan tidak sah," ujar salah satu pengacara Budi, Frederick Yunadi di PN Jakarta Selatan kemarin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya