Nasib Komjen Budi Gunawan diyakini akan semakin lama menggantung.
Karena Presiden Joko Widodo sebelumnya mengungkapkan soal apakah dirinya akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri atau tidak, ia putuskan setelah sidang praperadilan selesai digelar.
Sementara sidang tersebut yang sedianya dimulai kemarin (Senin, 2/1) harus ditunda pekan depan karena pihak KPK tak hadir. Sidang praperadilan sendiri memakan waktu tujuh hari.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden keputusan apa yang akan ia ambil. Apakah melantik sebelum atau sesudah sidang, atau mengusulkan calon Kapolri baru.
"Terserah presiden," jelas Benny kepada
Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Selasa, 3/2).
Komisi III DPR yang melakukan
fit and proper test terhadap calon Kapolri, belum mempunyai sikap resmi. "Belum ada rapat komisi," ungkap politikus Partai Demokrat.
Melihat berlarut-larutnya penanganan kisruh KPK-Polri ini membuat masyarakat membandingkan antara kinerja Presiden Jokowi dan Presiden SBY saat menjabat. SBY yang saat itu menangani kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra dan hubungan KPK-Polri yang memanas setelah menjerat Irjen Djoko Susilo dinilai lebih baik dibanding Jokowi dalam menanggapi kemelut yang melanda KPK-Polri saat ini.
"Biar rakyat yang menilai," katanya saat dimintai tanggapan.
Partai Demokrat merupakan satu-satunya partai di DPR yang menolak menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Sidang Paripurna DPR. Alasannya, Kepala Lemdikpol tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
[zul]