Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pengacara: Kasus Sanusi Sarat Rekayasa Tutupi Praktik Mafia Hukum

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 04:00 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum memastikan kasus percobaan perkosaan yang menimpa pengusaha Sanusi Wiriadinata alias Lim Sam Che penuh rekayasa.

John Waliry selaku kuasa hukum mengatakan, proses yang dijalani kliennya di Polda Metro Jaya dan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak sesuai ketentuan hukum berlaku.

"Belum diperiksa sebagai saksi korban dan tersangka, tapi sudah ditahan," kata John kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Senin (2/2).


Sanusi sendiri, lanjutnya, ketika ditahan pertengahan 2014 lalu berstatus terlindung di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Karena itu, wajar bila LPSK marah dan langsung mengirim surat ke Kejati DKI saat perkara Sanusi dinyatakan lengkap alias P21.

John menjelaskan, sebelumnya, Komisi Kejaksaan sudah mengirim surat kepada Jaksa Agung dan Jampidum untuk membatalkan P21 perkara kliennya karena sesuai fakta penyidik tidak melengkapi seluruh petunjuk P19 yang sangat penting. Di antaranya soal pemeriksaan pihak pelapor oleh ahli jiwa dan psikiater, dan barang bukti yang diserahkan terdakwa membuktikan tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh pelapor harus disita.

Selain itu, Menko Polhukam juga sudah pernah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung yang pada intinya mempertanyakan perkara rekayasa yang cacat hukum dapat mencapai P21.

"Apalagi klien saya, sesuai pernyataan LPSK, merupakan saksi kunci atas kasus mafia hukum, pencucian uang dan penggelapan pajak yang diduga dilakukan oleh pengacara Lucas dan kawan-kawan," beber John.

Lebih jauh, kasus percobaan perkosaan tersebut sarat rekayasa karena pelapornya adalah Safera Yusana Sertama alias Yusan, yang tak lain adalah kekasih Sanusi sendiri. Sedangkan Yusan ketika kasus terjadi merupakan karyawan yang biasa mencatat lalu lintas keuangan di Kantor Hukum Lucas.

Diduga kuat, Yusan ditekan untuk melaporkan Sanusi yang mengetahui praktik hukum kotor pengacara Lucas.

"Anehnya lagi, kan tiba-tiba dilaporkan karena percobaan pemerkosaan? Padahal Safera sendiri sudah tinggal bersama Sanusi selama empat tahun di apartemennya, dan sudah beratus kali melakukan hubungan suami istri," beber John.

Karena itu, John memastikan ada upaya membungkam kliennya agar tidak membongkar dugaan suap Lucas dengan para penegak hukum, terutama di Mahkamah Agung selama ini.

"Klien saya juga pegang bukti-bukti otentik pengeluaran uang kantor Lucas ke sejumlah penegak hukum," tegasnya.

Sanusi Wiriadinata sempat buron selama hampir dua tahun setelah disangka melakukan percobaan pemerkosaan. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) karena sempat melarikan diri setelah kasusnya dinyatakan P21 pada tahun 2012 silam.

Pada November 2014 lalu, aparat Polda Metro Jaya menangkap Sanusi Wiriadinata di Serpong, Tangerang, Banten.

Safera Yusana melaporkan Sanusi atas dugaan kasus percobaan pemerkosaan dan penganiayaan di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada 2011. Sanusi juga dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus karena diduga telah menyebarkan foto asusila melalui media jejaring sosial dan meneror korban. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya