Berita

Sutan Bhatoegana/net

Hukum

KPK Pastikan Ada Kolega Sutan yang Menyusul ke Penjara

SELASA, 03 FEBRUARI 2015 | 03:30 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan gratifikasi terkait pembahasan Rencana Pendapatan Anggaran Belanja Negara-Perubahan 2013 dengan Kementerian ESDM tak akan berhenti pada penahanan mantan Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana.

Selanjutnya, KPK memburu anggota DPR RI lain yang diduga ikut bermain di kasus itu. Tak tertutup kemungkinan, KPK juga menjerat mereka menjadi tersangka seperti Sutan.

"Kemungkinan itu terbuka, karena kami mendengar dari pemeriksaan Pak SBG (Sutan) memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di Kementerian ESDM bersama Komisi VII," terang Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2).


Sayangnya, Johan masih enggan membeberkan petunjuk siapa saja anggota DPR yang sudah masuk radar KPK.

"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan tersangka maupun saksi yang lain," jawab Johan.

Sutan akhirnya ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sembilan jam (Senin, 2/2). Untuk sementara, tokoh Partai Demokrat itu dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam perisdangan kasus dugaan suap di SKK Migas, mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno Hadi mengatakan pihaknya menampung uang dolar Amerika dan menyalurkannya ke Komisi VII DPR.

Setidaknya sekitar US$ 140 ribu diterima pihak ESDM dari SKK Migas atas permintaan Waryono Karno yang saat itu menjabat Sekjen ESDM. Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah amplop dengan kode-kode.

Alirannya ke Ketua Komisi VII yang dijabat Sutan Bathoegana mendapat jatah US$ 7.500 (dengan kode P), Sekretariat Komisi VII DPR sebesar US$ 2.500 (dengan kode S), dan untuk 43 anggota Komisi VII DPR RI (dengan kode A). [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya