Berita

eggi sudjana/net

Hukum

Sambangi KPK, Kuasa Hukum Bersikeras Pasal Tersangka BG Tak Jelas

SENIN, 02 FEBRUARI 2015 | 14:28 WIB | LAPORAN:

Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Senin (2/2). Mereka ingin bertemu langsung dengan pimpinan KPK guna menanyakan dasar penetapan Komjen BG menjadi tersangka dugaan gratifikasi.

Para kuasa hukum itu adalah Razman Azis Nasution dan Eggi Sudjana.

"Dari tim lawyernya bapak BG ke KPK untuk mempertanyakan yang sangat serius yaitu berdasar pada pasal 51 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana, bahwa seorang yang ditersangkakan itu harus jelas apa yg menjadi dasar tersangkanya itu," kata Razman.


Sementara itu, Eggi Sudjana menyebut beberapa hal lain yang juga ingin ditanyakan. Pertama mencari tahu aliran uang apa yang dituduhkan ke kliennya oleh penyidik KPK. Lalu, mengenai pasal yang diterapkan ke kliennya. Eggi merasa pasal yang diterapkan itu tidak sesuai.

"Karena apa, KPK tidak mempunyai alat bukti yang signifikan. karena apa? baru pemeriksaan, saksi-saksi baru akan dipanggil," jelasnya.

Eggi juga menerangkan, di dalam pasal 51 dari KUHAP berbunyi untuk mempersiapkan pembelaan, maka tersangka berhak diberitahukan dengan jelas dan bahasa yang dimengerti olehnya apa yang ditersangkakan kepadanya.

"Budi Gunawan tidak mengetahui apa yang disangkakan dan bukti-bukti apa yang disangkakan kepadanya," tandasnya.[wid]


Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya