Berita

Hukum

LPSK Siap Lindungi Korban Penembakan di Bangkalan

MINGGU, 01 FEBRUARI 2015 | 08:48 WIB

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi memberikan perlindungan terhadap Mathur Husyairi. LPSK pun meminta polisi segera mengusut tuntas perkara itu untuk membuktikan siapa aktor di balik penembakan aktivis antikorupsi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tersebut.

Wakil Ketua LPSK Azkari Azhar menyebutkan, sejauh ini hanya Mathur yang mengajukan perlindungan ke LPSK. Keluarga Mathur maupun kawan-kawannya sesama aktivis belum ada yang mengajukan hal yang sama. Azkari berharap dengan telah diberikannya perlindungan terhadap korban, polisi bisa konsentrasi segera menyelesaikan pengusutan perkara ini.

"Biar segera terungkap motif dari kasus ini," ungkapnya seperti dilansir dari JPNN.com, (Minggu, 1/2).


Pada 20 Januari 2015, Mathur ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Teuku Umar, Bangkalan. Teror itu bukan yang pertama dialami Direktur Centre For Islam dan Democration Studi itu. Sebelumnya, kaca rumahnya juga pernah dipecah orang tak dikenal. Bahkan mobilnya sempat berusaha dibakar oleh sekelompok orang misterius. SMS bernada ancaman juga kerap diterima Mathur.

Mathur selama ini dikenal lantang menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. Salah satunya yang melibatkan Ketua DPRD Bangkalan yang kini mendekam di tahanan KPK, Fuad Amin Imron. Tercatat pada 2010, Mathur pernah melaporkan kasus dugaan korupsi mantan Bupati Bangkalan dua periode itu dalam proyek pembangunan Pelabuhan Madura Industrial Seaport City di Kecamatan Socah.

Dia juga pernah melaporkan kasus dugaan korupsi Fuad Amin terkait proyek pengaspalan Jalan Bujuk Sarah di Desa Martajesah. Dua perkara itu dilaporkan ke KPK dan terus dikawal Mathur. Terkait dugaan keterlibatan Fuad, pengacaranya, Bakhtiar Pradinata mengatakan, secara logika tidak mungkin Fuad yang berada di tahanan KPK bisa menginstruksikan penembakan itu.

"Tahanan KPK itu selama ini dikenal superketat,’’ katanya.

Dia menyebut sejumlah pihak ikut bermain memanfaatkan situasi ini untuk menyudutkan Fuad Amin dan keluarganya.Pihaknya juga mendorong polisi segera mengusut perkara itu.[wid]




Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya