Berita

Fredrich Yunadi/net

Hukum

Pengacara BG: Apa Jadinya NKRI Kalau Semua Anggota Polri Mogok?

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 15:22 WIB | LAPORAN:

Sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih tertib dalam melakukan penegakan hukum. Jangan sampai KPK melakukan pelanggaran UU, apalagi menabrak konstitusi. Apalagi UUD 45 yang selama ini dijadikan pedoman hukum sama sekali tak mengenal lembaga bernama KPK.

Hal itu dikatakan pengacara Polri dan Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi, menanggapi Polemik KPK-Polri makin hari makin meruncing dalam diskusi "Menanti Ketegasan Jokowi" di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (31/1).

"UUD kita hanya mengenal Polri dan Kejaksaan, bukan KPK. KPK tidak ada di UUD 1945," kata Fredrich.


Fredrich menepis tudingan sejumlah kalangan, termasuk dari KPK, yang menuding Polri kerap melakukan prosedur hukum menyimpang.

Justru sebaliknya, jika dihitung jumlah uang negara yang diselamatkan Polri dari kasus korupsi jauh lebih besar daripada kinerja KPK selama berdiri.

"Polisi ungkap jauh lebih besar dari yang diungkap KPK. Jangan langsung katakan bahwa Polri tidak benar," tandas Fredrich,

Dia wanti-wanti, deretan tuduhan kepada Polri itu suatu waktu bisa berdampak sangat besar pada stabilitas keamanan.

"Ada 425 ribu anggota Polri. Kalau mereka mogok, apa jadinya NKRI?" ungkap advokat Peradi ini. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya