Berita

Hukum

BPK Harus Korek KPK Terkait Kabar Rp 30 Miliar untuk 31 LSM

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersiar isu permainan anggaran yang menyalahi aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan berujung pada kriminalisasi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo.
 
Sebuah pesan elektronik, menyebar di publik dan kalangan wartawan, menyinggung soal penggunaan "dana komunitas" KPK sebesar Rp 10 miliar per tahun periode 2011 - 2013. Dana itu dibagikan kepada 31 LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau komunitas anti korupsi seperti ICW atau Pukat UGM.

Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Dana tersebut berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK RI dan dilaporkan ke DPR. Hal inilah yang diduga menjadi sebab penetapan tersangka atas mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang hingga sekarang tidak pernah diproses KPK.


Terkait kabar itu, Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta BPK tidak berhenti mengaudit keuangan KPK. Jika data itu benar, rata-rata per tahun KPK "menyusui" LSM-LSM itu sebesar Rp 350 juta.

"Luar biasa besar itu," tegas Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal, dikutip dari situs berita Lira.

Dia tegaskan, tidak ada urgensitas KPK harus mengucurkan dana. Apalagi tak jelas mekanisme, siapa yang berhak dan apa kompetensinya serta pertanggungjawabannya.

"KPK tidak boleh seenaknya menggunakan uang negara karena ada aturan hukumnya. Lira mendesak BPK mengaudit sekaligus membeberkan 31 LSM Anti Korupsi yang menerima kucuran dana itu," tambah Jusuf Rizal. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya