Berita

Hukum

BPK Harus Korek KPK Terkait Kabar Rp 30 Miliar untuk 31 LSM

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersiar isu permainan anggaran yang menyalahi aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan berujung pada kriminalisasi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo.
 
Sebuah pesan elektronik, menyebar di publik dan kalangan wartawan, menyinggung soal penggunaan "dana komunitas" KPK sebesar Rp 10 miliar per tahun periode 2011 - 2013. Dana itu dibagikan kepada 31 LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau komunitas anti korupsi seperti ICW atau Pukat UGM.

Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Dana tersebut berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK RI dan dilaporkan ke DPR. Hal inilah yang diduga menjadi sebab penetapan tersangka atas mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang hingga sekarang tidak pernah diproses KPK.


Terkait kabar itu, Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta BPK tidak berhenti mengaudit keuangan KPK. Jika data itu benar, rata-rata per tahun KPK "menyusui" LSM-LSM itu sebesar Rp 350 juta.

"Luar biasa besar itu," tegas Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal, dikutip dari situs berita Lira.

Dia tegaskan, tidak ada urgensitas KPK harus mengucurkan dana. Apalagi tak jelas mekanisme, siapa yang berhak dan apa kompetensinya serta pertanggungjawabannya.

"KPK tidak boleh seenaknya menggunakan uang negara karena ada aturan hukumnya. Lira mendesak BPK mengaudit sekaligus membeberkan 31 LSM Anti Korupsi yang menerima kucuran dana itu," tambah Jusuf Rizal. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya