Berita

Hukum

BPK Harus Korek KPK Terkait Kabar Rp 30 Miliar untuk 31 LSM

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tersiar isu permainan anggaran yang menyalahi aturan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan berujung pada kriminalisasi mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo.
 
Sebuah pesan elektronik, menyebar di publik dan kalangan wartawan, menyinggung soal penggunaan "dana komunitas" KPK sebesar Rp 10 miliar per tahun periode 2011 - 2013. Dana itu dibagikan kepada 31 LSM (lembaga swadaya masyarakat) atau komunitas anti korupsi seperti ICW atau Pukat UGM.

Dana ini disebut mirip dana bantuan sosial. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Dana tersebut berhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK RI dan dilaporkan ke DPR. Hal inilah yang diduga menjadi sebab penetapan tersangka atas mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang hingga sekarang tidak pernah diproses KPK.


Terkait kabar itu, Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) meminta BPK tidak berhenti mengaudit keuangan KPK. Jika data itu benar, rata-rata per tahun KPK "menyusui" LSM-LSM itu sebesar Rp 350 juta.

"Luar biasa besar itu," tegas Presiden LIRA, HM. Jusuf Rizal, dikutip dari situs berita Lira.

Dia tegaskan, tidak ada urgensitas KPK harus mengucurkan dana. Apalagi tak jelas mekanisme, siapa yang berhak dan apa kompetensinya serta pertanggungjawabannya.

"KPK tidak boleh seenaknya menggunakan uang negara karena ada aturan hukumnya. Lira mendesak BPK mengaudit sekaligus membeberkan 31 LSM Anti Korupsi yang menerima kucuran dana itu," tambah Jusuf Rizal. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya