Berita

Soal Kelonggaran untuk Freeport, DPR harus Bentuk Pansus

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 08:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah wajib mencabut kesepakatan terkait perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga terhadap PT. Freeport Indonesia. Kebijakan pemberian izin ekspor konsentrat terhadap PT. Freeport sejak awal jelas-jelas telah melanggar UU 4 /2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Desakan itu disampaikan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Syamsul Munir dan aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Ki Bagus Hadi Kusuma dalam keterangannya (Sabtu, 30/1). (Baca: Pemerintah Semakin Tak Berdaya Menghadapi Freeport)

Pasalnya, kewajiban membangun smelter dan larangan ekspor bahan mentah sudah dikeluarkan pemerintah sejak tahun 2009 melalui UU Minerba tersebut. Namun, pemerintah malah kembali mengeluarkan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT. Freeport Indonesia hingga Juli 2015 pada tanggal 23 Januari 2015 lalu.


Selain itu, mereka juga mendesak Ketua DPR RI membentuk Panitia Khusus untuk menyelidiki ketidakkonsistenan pemerintah menerapkan UU tersebut. Karena tidak adanya transparansi kepada DPR sebagai lembaga pengawas.

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus segera melakukan audit lingkungan atas tindakan PT. Freeport Indonesia yang merusak tatanan ekosistem lingkungan hidup.

"Kami juga mendesak Kementerian Tenaga Kerja melakukan investigasi atas pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang menimpa buruh PT. Freeport Indonesia selama ini yang terus dihadapkan ketidakpastian atas nasib hak atas pekerjaannya."

Untuk PT. Freeport Indonesia, mereka meminta untuk segara bertanggung jawab atas tindakan pelanggaran hukum dan HAM sejak melakukan penambangan melalui kontrak karya I. "Selain itu harus merealisasikan atas kewajibannya membangun smelter sebagaimana perintah UU 4/2009." [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya