Berita

ilustrasi/net

Politik

Mensos Targetkan Rehabilitasi 10 Ribu Pecandu Narkoba

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 08:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tahun ini, Kementerian Sosial akan melakukan rehabilitasi sosial sekitar 10.000 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) selama enam bulan.

"Rehabilitasi dilaksanakan di 105 lembaga, terdiri dari 2 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos, 5 Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dan 98 lembaga milik masyarakat di 24 provinsi," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam jumpa pers 100 Hari Kinerja Kementerian Sosial RI di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.
 
Awal 2015. ditetapkan 21 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan di akhir tahun ditargetkan semua LKS menjadi IPWL. Tahun 2014 lalu, Kemensos menetapkan 50 IPWL dan tahun ini 55 LKS belum menjadi IPWL dan diharapkan menjadi IPWL sesuai syarat dan ketentuan.


"IPWL merupakan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi medis, lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah," ujarnya.

Adapun syarat menjadi IPWL: Pertama, LKS yang sudah berbadan hukum, terdaftar di instansi sosial setempat, serta direkomendasikan instansi sosial provinsi. Kedua, melaksanakan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) secara berkelanjutan sekurang-kurangnya satu tahun.

Ketiga, memiliki tenaga ahli di bidang ketergantungan narkotika, yaitu pekerja sosial (peksos) dan konselor adiksi. Keempat, memiliki sarana dan prasarana sesuai standar lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA. Sesuai Permensos No. 03 Tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA.

"Untuk merehabilitasi 10.000 orang diperlukan 700 peksos dan 500 konselor adiksi dengan rasio 1 peksos berbanding 7 klien dan 1 konselor berbanding 10 klien," terang Mensos.
 
"Pendaftaran menjadi IPWL dan prosedur penetapan Menteri Sosial silakan di laman www.kemensos.go.id," tambah dia. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya