Berita

ilustrasi/net

Politik

Mensos Targetkan Rehabilitasi 10 Ribu Pecandu Narkoba

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 08:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tahun ini, Kementerian Sosial akan melakukan rehabilitasi sosial sekitar 10.000 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) selama enam bulan.

"Rehabilitasi dilaksanakan di 105 lembaga, terdiri dari 2 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos, 5 Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dan 98 lembaga milik masyarakat di 24 provinsi," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam jumpa pers 100 Hari Kinerja Kementerian Sosial RI di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.
 
Awal 2015. ditetapkan 21 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan di akhir tahun ditargetkan semua LKS menjadi IPWL. Tahun 2014 lalu, Kemensos menetapkan 50 IPWL dan tahun ini 55 LKS belum menjadi IPWL dan diharapkan menjadi IPWL sesuai syarat dan ketentuan.


"IPWL merupakan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi medis, lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah," ujarnya.

Adapun syarat menjadi IPWL: Pertama, LKS yang sudah berbadan hukum, terdaftar di instansi sosial setempat, serta direkomendasikan instansi sosial provinsi. Kedua, melaksanakan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) secara berkelanjutan sekurang-kurangnya satu tahun.

Ketiga, memiliki tenaga ahli di bidang ketergantungan narkotika, yaitu pekerja sosial (peksos) dan konselor adiksi. Keempat, memiliki sarana dan prasarana sesuai standar lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA. Sesuai Permensos No. 03 Tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA.

"Untuk merehabilitasi 10.000 orang diperlukan 700 peksos dan 500 konselor adiksi dengan rasio 1 peksos berbanding 7 klien dan 1 konselor berbanding 10 klien," terang Mensos.
 
"Pendaftaran menjadi IPWL dan prosedur penetapan Menteri Sosial silakan di laman www.kemensos.go.id," tambah dia. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya