Berita

ilustrasi/net

Politik

Mensos Targetkan Rehabilitasi 10 Ribu Pecandu Narkoba

SABTU, 31 JANUARI 2015 | 08:07 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tahun ini, Kementerian Sosial akan melakukan rehabilitasi sosial sekitar 10.000 orang pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dan obat atau bahan berbahaya (narkoba) selama enam bulan.

"Rehabilitasi dilaksanakan di 105 lembaga, terdiri dari 2 Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kemensos, 5 Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) dan 98 lembaga milik masyarakat di 24 provinsi," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam jumpa pers 100 Hari Kinerja Kementerian Sosial RI di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin.
 
Awal 2015. ditetapkan 21 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan di akhir tahun ditargetkan semua LKS menjadi IPWL. Tahun 2014 lalu, Kemensos menetapkan 50 IPWL dan tahun ini 55 LKS belum menjadi IPWL dan diharapkan menjadi IPWL sesuai syarat dan ketentuan.


"IPWL merupakan pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi medis, lembaga rehabilitasi sosial yang ditunjuk oleh pemerintah," ujarnya.

Adapun syarat menjadi IPWL: Pertama, LKS yang sudah berbadan hukum, terdaftar di instansi sosial setempat, serta direkomendasikan instansi sosial provinsi. Kedua, melaksanakan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) secara berkelanjutan sekurang-kurangnya satu tahun.

Ketiga, memiliki tenaga ahli di bidang ketergantungan narkotika, yaitu pekerja sosial (peksos) dan konselor adiksi. Keempat, memiliki sarana dan prasarana sesuai standar lembaga rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA. Sesuai Permensos No. 03 Tahun 2012 tentang Standar Lembaga Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA.

"Untuk merehabilitasi 10.000 orang diperlukan 700 peksos dan 500 konselor adiksi dengan rasio 1 peksos berbanding 7 klien dan 1 konselor berbanding 10 klien," terang Mensos.
 
"Pendaftaran menjadi IPWL dan prosedur penetapan Menteri Sosial silakan di laman www.kemensos.go.id," tambah dia. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya