Berita

Hukum

Mangkir dari Panggilan KPK, Dirpidum Bareskim Polri: No Comment...

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 14:56 WIB | LAPORAN:

Direktur Pidana Umum Bareskim Polri, Brigjen Herry Prastowo, salah satu saksi kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan yang mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika hal itu dikonfirmasi, Brigjen Herry menolak menanggapinya.

"Wah itu tanya saja ke pimpinan,"  ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).


Begitu juga saat disinggung adanya telegram rahasia yang memerintahkan para saksi kasus Komjen BG agar tak menghadiri panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

"No comment," ucapnya.

Tapi ada pemanggilan lagi pak?

"Belum tahu, belum, nanti aja. Saya nggak akan ngomong gitu," kilahnya.

Ia juga tak mau berkomentar ketika ditanya sikapnya jika ada panggilan berikutnya.

"Ya tanya aja ke lawyer," cetus jenderal bintang satu itu.

Lawyer polisi itu siapa pak? "Aduh nanti saja ya, maaf," ucap Herry seraya mempercepat langkahnya.

Sekadar diketahui, Brigjen Herry seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komjen BG pada 26 Januari lalu. Namun bersangkutan tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah menjalankan tugas operasi.

Pada 13 Januari 2015, KPK mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi atas dugaan menerima hadiah atau gratifikasi. Budi Gunawan diduga menerima gratifikasi dalam jabatannya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

KPK menjerat Budi Gunawan dengan Pasal 12a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12B UU 31/1999 juncto UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya