Berita

ilustrasi/net

Politik

Mbak Rachma: Terjadi Insubordinasi di Tubuh Polri

JUMAT, 30 JANUARI 2015 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap beberapa perwira tinggi Polri yang mangkir dalam panggilan pemeriksaan dalam kasus Komjen Budi Gunawan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan pembangkangan terhadap atasan mereka.

"Ini preseden buruk bagi institusi Polri ke depan, karena telah memberikan contoh tidak baik melawan atasan mereka, Plt (pelaksana tugas) Kapolri (Komjen Badrodin Haiti)," kata politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, kepada wartawan, Jumat (30/1).

Beberapa hari lampau diberitakan bahwa Wakil Kepala Polri yang juga Plt Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti, telah memerintahkan tiga perwira kepolisian untuk hadir sebagai saksi dugaan suap Komjen Budi Gunawan alias BG di KPK.


Selain memerintahkan anggotanya untuk hadir memenuhi pemeriksaan KPK, Badrodin juga berharap anggotanya yang dipanggil mempersiapkan diri. Namun nyatanya, tetap saja tiga perwira tinggi polisi itu tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Terkait itu, Rachmawati yang biasa disapa Mbak Rachma, menilai ada unit-unit kepolisian yang melakukan pembangkangan terhadap Wakapolri yang juga Plt Kapolri.

"Yang perlu diwaspadai unit-unit yang nampaknya sudah dikuasai BG, adalah Bareskrim dan Propam. BG adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri. Ini sudah melakukan insubordinasi atau pembangkangan terhadap atasan yaitu Plt Kapolri," ujarnya.

Karena itu, Mbak Rachma memaklumi pernyataan pakar kepolisian yang juga anggota Tim Independen kasus KPK Vs Polri, Bambang Widodo Umar, yang menyarankan KPK meminta bantuan TNI dalam penjemputan paksa para anggota Polri yang tidak hadir tanpa alasan jelas dalam proses hukum di KPK.

"Nampaknya ia (Bambang Widodo) mengendus Propam tidak akan berani jemput paksa orang-orangnya BG," katanya

Putri Bung Karno ini juga menyesalkan ketidakhadiran BG dalam rencana pemeriksaan hari ini di KPK.

"Belum berkuasa saja sudah abuse of power. Bagaimana kalau jadi Kapolri? Betul kan BG mangkir? Kalau tiga kali mangkir, siapa mau panggil paksa?" tutupnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya