Berita

net

Semoga, APBD Jakarta Kali Ini Bermanfaat Langsung Bagi Rakyat

RABU, 28 JANUARI 2015 | 11:22 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Meski sempat dibayang-bayangi sanksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), APBD DKI Jakarta 2015 akhirnya disahkan kemarin.

Pemprov DKI sempat ditegur oleh Kemendagri atas keterlambatan pengesahan APBD yang tidak sesuai dengan tenggat waktu. Menurut UU 23/2014, APBD disahkan selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember.
 
Koordinator Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Jakarta, Sahat DM, mengingatkan agar pelaksanaan APBD dapat direalisasikan Pemprov dengan maksimal. Selain maksimal dalam pencapaian pendapatan, diharapkan juga maksimal dalam penyerapan.


Lebih penting lagi adalah meminimalisir kesalahan dan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian. Temuan-temuan BPK pada pelaksanaan anggaran sebelumnya dijadikan pembelajaran supaya tidak terjadi pengulangan kesalahan.
 
"Sebelumnya, dua kali berturut-turut realisasi APBD rendah. Target pendapatan dan penyerapan tidak maksimal. Semoga pada tahun ini realisasi bisa mencapai di atas 95 persen. Gubernur dan Kepala Dinas harus bekerja keras. DPRD juga harus maksimal melakukan pengawasan," kata Sahat DM dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (28/1).
 
APBD DKI ditetapkan sebesar Rp 73,08 triliun. Dengan postur APBD DKI 2015 yang telah disahkan, sewajarnya masyarakat Jakarta dapat merasakan langsung manfaatnya. Program-program unggulan seperti mengatasi macet, banjir, tersedianya sarana angkutan umum yang memadai dan nyaman, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penataan permukiman dan penyediaan RTH harus dikelola dengan baik agar berdampak secara signifikan.
 
"APBD sebesar itu langsung terasa manfaatnya kepada masyarakat. Rakyat Jakarta menantikan realisasi janji Gubernur Basuki Purnama (Ahok) pada konsep Jakarta Baru dalam menyelesaikan masalah banjir, macet dan permasalahan lainnya," kata dia.

"Sampai saat ini belum terasa ada perubahan secara signifikan, sementara masa kerja sudah lebih separuh berjalan," tambah Sahat DM. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya