Berita

Ratusan Titik Jalan Rusak di Jakarta Akan Seret Pemprov DKI ke Penjara

SELASA, 27 JANUARI 2015 | 10:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Indonesia Traffic Watch (ITW) mengingatkan Pemprov DKI agar segera memperbaiki jalan rusak karena berpotensi melahirkan banyak kecelakaan lalu lintas.
 
"Tercatat, ada sekitar 200 titik jalan yang rusak di lima wilayah Jakarta. Sangat potensi menimbulkan kecelakaan," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/1).
 
Menurutnya, setiap jalan yang rusak harus diberikan tanda atau rambu, agar para pengendara lebih hati-hati. Dengan demikian, warga bisa terhindar dari kecelakaan akibat kerusakan jalan.
 

 
Edison menjelaskan, apabila penyelenggara jalan tidak segera memperbaiki jalan yang rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan luka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang, dapat dipidana penjara 6 bulan atau denda Rp 12 juta.

Sedangkan bila kecelakaan akibat jalan rusak sehingga menimbulkan korban jiwa, penyelenggara jalan dipidana 5 tahun penjara atau denda Rp 120 juta.
 
Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, untuk mendapatkan data kecelakaan. Apabila diketahui ada kecelakaan akibat jalan rusak, maka ITW akan melakukan upaya hukum.
 
"Kami akan koordinasi dengaan Polda Metro untuk mengetahui penyebab terjadinya sebuah kecelakaan. Kalau penyebabnya karena jalan rusak, akan kami jadikan bukti untuk melakukan proses hukum," ujar Edison.
 
Dia menjelaskan, upaya hukum tersebut diatur dalam Pasal 273 ayat 1,2,3 dan 4 pada UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sedangkan kewajiban pemerintah sebagai penyelenggara jalan segera melakukan perbaikan jalan rusak dan memberikan tanda atau rambu diatur pada Pasal 24 ayat 1 dan 2. 
 
Menurut Edison, tidak ada alasan menunda perbaikan jalan, apalagi hanya karena anggaran. Sebab, pemerintah dapat menggunakan dana preservasi jalan yang khusus digunakan untuk kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.

ITW menilai, salah satu penyebab kerusakan jalan adalah rendaman air khususnya pada musim hujan seperti saat ini. Tetapi, juga tidak menutup kemungkinan akibat kualitas jalan yang kurang baik. Untuk itu, Pemprov DKI harus meningkatkan pengawasan demi menekan adanya permainan dalam proyek perbaikan jalan. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya