Berita

Politik

Demi Freeport, Pemerintahan Jokowi Langgar UU Minerba

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah kongkalikong dengan PT Freeport Indonesia yang lalai menjalankan kesepakatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor bahan tambang mentah. Padahal izin tersebut terancam dibekukan karena perusahaan yang 90 persen sahamnya dikuasai  PT. Freeport McMoran Cooper & Gold IncAmerika Serikat itu gagal membangun smelter.
 
"Perpanjangan MoU (nota kesepahaman) yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport menunjukkan sikap lemah pemerintah kepada perusahaan asing tersebut. Seharusnya, pemerintah bisa bersikap tegas dan tidak terburu-buru memberikan izin perpanjangan ekspor PT Freeport sebelum mereka bisa merealisasikan secara jelas pembuatan smelter," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan (Senin, 26/1).


Sebenarnya Jajat mencurigai perkembangan terakhir ini, entah kebetulan atau disengaja pemberian izin kepada PT Freeport terjadi di tengah polemik konflik KPK dengan Polri.

Dengan adanya kesepakatan MoU antara pemerintah dengan PT Freeport, berarti larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan pemerintah sebelumnya kepada PT Freeport yang mengacu pada UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak berlaku lagi.

"Bila semua bisa diabaikan, kenapa tidak dicabut saja sekalian UU-nya," kata Jajat. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya