Berita

Politik

Demi Freeport, Pemerintahan Jokowi Langgar UU Minerba

SENIN, 26 JANUARI 2015 | 14:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah kongkalikong dengan PT Freeport Indonesia yang lalai menjalankan kesepakatan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian bahan mineral (smelter).

Pemerintahan Joko Widodo melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) malah memberi lampu hijau pada PT Freeport Indonesia untuk melakukan ekspor bahan tambang mentah. Padahal izin tersebut terancam dibekukan karena perusahaan yang 90 persen sahamnya dikuasai  PT. Freeport McMoran Cooper & Gold IncAmerika Serikat itu gagal membangun smelter.
 
"Perpanjangan MoU (nota kesepahaman) yang diberikan pemerintah kepada PT Freeport menunjukkan sikap lemah pemerintah kepada perusahaan asing tersebut. Seharusnya, pemerintah bisa bersikap tegas dan tidak terburu-buru memberikan izin perpanjangan ekspor PT Freeport sebelum mereka bisa merealisasikan secara jelas pembuatan smelter," kata Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, kepada wartawan (Senin, 26/1).


Sebenarnya Jajat mencurigai perkembangan terakhir ini, entah kebetulan atau disengaja pemberian izin kepada PT Freeport terjadi di tengah polemik konflik KPK dengan Polri.

Dengan adanya kesepakatan MoU antara pemerintah dengan PT Freeport, berarti larangan ekspor bahan tambang yang diterapkan pemerintah sebelumnya kepada PT Freeport yang mengacu pada UU 4/2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara tidak berlaku lagi.

"Bila semua bisa diabaikan, kenapa tidak dicabut saja sekalian UU-nya," kata Jajat. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya