Berita

tb hasanuddin/net

Politik

TB Hasanuddin: Dalam Situasi Ini Harus Ada Solusi yang Utamakan Kepentingan Nasional

MINGGU, 25 JANUARI 2015 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Melihat situasi tidak harmonis antara lembaga penegak hukum akhir-akhir ini, diperlukan jalan keluar yang menyelamatkan agenda prioritas nasional, yaitu pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan politisi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik , beberapa saat lalu ( Minggu, 25/1)

Politisi yang akrab disapa Kang TB ini menilai, situasi tidak harmonis antara KPK dan Polri sudah membahayakan integritas dan kohesi nasional karena melibatkan emosi masyarakat. Karena itu dia mengimbau semua elemen masyarakat memiliki kesabaran revolusioner dalam masa-masa genting ini.


"Dalam situasi yang kian runyam ini diperlukan keputusan yang barangkali tidak disukai satu pihak, tetapi bisa mengeluarkan kita dari keadaan darurat. Perlu solusi kebangsaan," ujar TB Hasanuddin.

Menurutnya, kali ini perkara Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto yang jadi akar masalah ketegangan antar lembaga negara. Akar masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan cara prosedural hukum.

"Saya memandang penegakan hukum tidak bisa lepas dari etika moral," tegas mantan sekretaris militer presiden ini.

Penegakan hukum yang berjalan selama ini, lanjut Kang TB, hanya mementingkan asas legal formal tetapi kurang mempertimbangkan etika. Hal inilah yang menyebabkan lahirnya polemik pelantikan Budi Gunawan dan penetapan tersangka atas Bambang Widjojanto.

"Sulit dikatakan bahwa kasus mereka ini murni penegakan hukum. Karena itu harus segera dihentikan menggunakan solusi yang mungkin tidak disukai semua pihak," terangnya.

Karena terjebak dalam situasi yang menyulitkan, ia meminta presiden mengambil jalan keluar yang mengacu pada kepentingan nasional yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Kang TB yakin Presiden Joko Widodo akan berani mengambil risiko politik apapun untuk mengeluarkan bangsa dari keadaan darurat.

"Kalau pun harus ambil keputusan di luar hukum, tentu saja itu demi kepentingan lebih besar yang mengacu pada agenda prioritas pemberantasan korupsi. Semua harus loyal pada putusan presiden," tegasnya.

Dan dia mengingatkan, setelah keluarnya "keputusan luar biasa yang diambil dalam keadaan terpaksa" oleh presiden, langkah selanjutnya adalah pembenahan dalam bidang penegakan hukum. Misalnya, jangan ada lagi proses hukum yang berlarut-larut terhadap seorang tersangka. Karena hal inilah yang membuat penegakan hukum dicurigai berbau kepentingan politik.

"Semua harus menahan diri. Kita perlu solusi. Mau sama-sama terjebak dalam lubang dalam ini, atau mulai ada yang berkorban agar semua bisa selamat dan melanjutkan perjalanan bangsa ini ke arah lebih baik. Inilah solusi kebangsaan dalam pemikiran saya," tutur TB Hasanuddin.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya