Berita

tb hasanuddin/net

Politik

TB Hasanuddin: Dalam Situasi Ini Harus Ada Solusi yang Utamakan Kepentingan Nasional

MINGGU, 25 JANUARI 2015 | 11:58 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Melihat situasi tidak harmonis antara lembaga penegak hukum akhir-akhir ini, diperlukan jalan keluar yang menyelamatkan agenda prioritas nasional, yaitu pemberantasan korupsi.

Demikian dikatakan politisi PDI Perjuangan, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik , beberapa saat lalu ( Minggu, 25/1)

Politisi yang akrab disapa Kang TB ini menilai, situasi tidak harmonis antara KPK dan Polri sudah membahayakan integritas dan kohesi nasional karena melibatkan emosi masyarakat. Karena itu dia mengimbau semua elemen masyarakat memiliki kesabaran revolusioner dalam masa-masa genting ini.


"Dalam situasi yang kian runyam ini diperlukan keputusan yang barangkali tidak disukai satu pihak, tetapi bisa mengeluarkan kita dari keadaan darurat. Perlu solusi kebangsaan," ujar TB Hasanuddin.

Menurutnya, kali ini perkara Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto yang jadi akar masalah ketegangan antar lembaga negara. Akar masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan cara prosedural hukum.

"Saya memandang penegakan hukum tidak bisa lepas dari etika moral," tegas mantan sekretaris militer presiden ini.

Penegakan hukum yang berjalan selama ini, lanjut Kang TB, hanya mementingkan asas legal formal tetapi kurang mempertimbangkan etika. Hal inilah yang menyebabkan lahirnya polemik pelantikan Budi Gunawan dan penetapan tersangka atas Bambang Widjojanto.

"Sulit dikatakan bahwa kasus mereka ini murni penegakan hukum. Karena itu harus segera dihentikan menggunakan solusi yang mungkin tidak disukai semua pihak," terangnya.

Karena terjebak dalam situasi yang menyulitkan, ia meminta presiden mengambil jalan keluar yang mengacu pada kepentingan nasional yaitu agenda pemberantasan korupsi.

Kang TB yakin Presiden Joko Widodo akan berani mengambil risiko politik apapun untuk mengeluarkan bangsa dari keadaan darurat.

"Kalau pun harus ambil keputusan di luar hukum, tentu saja itu demi kepentingan lebih besar yang mengacu pada agenda prioritas pemberantasan korupsi. Semua harus loyal pada putusan presiden," tegasnya.

Dan dia mengingatkan, setelah keluarnya "keputusan luar biasa yang diambil dalam keadaan terpaksa" oleh presiden, langkah selanjutnya adalah pembenahan dalam bidang penegakan hukum. Misalnya, jangan ada lagi proses hukum yang berlarut-larut terhadap seorang tersangka. Karena hal inilah yang membuat penegakan hukum dicurigai berbau kepentingan politik.

"Semua harus menahan diri. Kita perlu solusi. Mau sama-sama terjebak dalam lubang dalam ini, atau mulai ada yang berkorban agar semua bisa selamat dan melanjutkan perjalanan bangsa ini ke arah lebih baik. Inilah solusi kebangsaan dalam pemikiran saya," tutur TB Hasanuddin.[wid]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya