Berita

ronny f. sompie/net

Hukum

Penyidik Bareskrim Merekam Semua Adegan Penangkapan BW

SABTU, 24 JANUARI 2015 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mabes Polri menekankan tidak ada yang salah dalam tindak penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW, oleh aparat Bareskrim Polri, pada Jumat pagi (23/1).

"Berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidik Polri diperbolehkan menggunakan kewenangannya menangkap seorang tersangka untuk kepentingan penyidikan," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, dalam diskusi "Drama KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).

Dia lanjutkan, dasar dari penangkapan adalah bukti permulaan yang cukup dan perintah pimpinan penyidik. Dengan dasar itu penyidik lakukan penangkapan dan teknis penangkapannya tergantung situasi lapangan.


Ronny menanggapi isu tindakan tidak etis yang dilakukan penyidik Bareskrim ketika penangkapan BW di kawasan Depok. Soal ini sempat diutarakan kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim, kemarin sore. Menurut kuasa huku, kekerasan yang dialami BW dan putrinya yang sempat ikut diciduk, lebih banyak kekerasan verbal.

Ronny tegaskan bahwa ada bukti rekaman penangkapan yang dipegang oleh penyidik dan bisa dibuka ke publik.

"Mekanisme penangkapan ini tentu bisa diawasi melalui rekaman. Penyidik merekam semua kegiatan penangkapan ketika dilakukan, sehingga terlihat apakah proporsional , berlebihan, tidak beretika atau melanggar etika?" ungkapnya.

Dia menambahkan, jika ada tindakan tidak etis yang dilakukan penyidik kepolisian, hal itu bisa digugat lewat lembaga pengadilan negeri (pra peradilan).

"Sangat terbuka bagi tersangka untuk melakukan protes, tentu lewat mekanisme hukum, lewat lembaga pengadilan negeri," tegasnya. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya