Berita

ronny f. sompie/net

Hukum

Penyidik Bareskrim Merekam Semua Adegan Penangkapan BW

SABTU, 24 JANUARI 2015 | 09:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Mabes Polri menekankan tidak ada yang salah dalam tindak penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto alias BW, oleh aparat Bareskrim Polri, pada Jumat pagi (23/1).

"Berdasar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, penyidik Polri diperbolehkan menggunakan kewenangannya menangkap seorang tersangka untuk kepentingan penyidikan," tegas Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, dalam diskusi "Drama KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/1).

Dia lanjutkan, dasar dari penangkapan adalah bukti permulaan yang cukup dan perintah pimpinan penyidik. Dengan dasar itu penyidik lakukan penangkapan dan teknis penangkapannya tergantung situasi lapangan.


Ronny menanggapi isu tindakan tidak etis yang dilakukan penyidik Bareskrim ketika penangkapan BW di kawasan Depok. Soal ini sempat diutarakan kuasa hukum BW, Nursyahbani Katjasungkana, di Bareskrim, kemarin sore. Menurut kuasa huku, kekerasan yang dialami BW dan putrinya yang sempat ikut diciduk, lebih banyak kekerasan verbal.

Ronny tegaskan bahwa ada bukti rekaman penangkapan yang dipegang oleh penyidik dan bisa dibuka ke publik.

"Mekanisme penangkapan ini tentu bisa diawasi melalui rekaman. Penyidik merekam semua kegiatan penangkapan ketika dilakukan, sehingga terlihat apakah proporsional , berlebihan, tidak beretika atau melanggar etika?" ungkapnya.

Dia menambahkan, jika ada tindakan tidak etis yang dilakukan penyidik kepolisian, hal itu bisa digugat lewat lembaga pengadilan negeri (pra peradilan).

"Sangat terbuka bagi tersangka untuk melakukan protes, tentu lewat mekanisme hukum, lewat lembaga pengadilan negeri," tegasnya. [ald]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya