Berita

bambang widjojanto (kiri)

BAMBANG WIDJOJANTO TERSANGKA

Bupati Kobar: Kasus Dugaan Keterangan Palsu di MK Sudah Lama Selesai

JUMAT, 23 JANUARI 2015 | 14:23 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus dugaan memberikan keterangan palsu saat penanganan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010 lalu, sebenarnya sudah selesai.

"Itu sudah selesai,"  ujar Ujang Iskandar di Istana Bogor, Jumat (23/1), seperti disiarkan Metro TV.

Apalagi, pihak pelapor yaitu pasangan  Sugianto-Eko Soemarno sudah mencabut laporannya. "Sudah bertahun-tahun (dicabut)," jelasnya.


Penegasan itu ia sampaikan saat ditanya soal penangkapan dan penetapahn Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Polri terkait dugaan memobilisasi saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengekata Pilkada tersebut.

Bambang merupakan pengacara Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. (Baca: Bupati Kobar: Bambang Widjojanto Tak Terkait Saksi Saat di Sidang di MK)

Ujang-Purwanto mengajukan gugatan ke MK atas putusan KPUD Kota Waringin Barat yang menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Akhirnya, MK mendiskualifikasi keputusan KPUD dan memerintahkan KPU Kobar menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Meski begitu Ujang tidak menampik ada salah satu saksi yang ia ajukan sempat ditahan. Yaitu Ratna Mutiara. Namun, dia memastikan hal itu beda kasus dengan yang ia sebutkan di atas.

"Ibu Ratna itu tidak ada kaitan dengan Pemilukada. Beliau memberikan kesaksian bahwa pasangan rival saya pada saat itu menjanjikan kepada salah satu oknum kepala desa. Dia sampaikan seperti itu. Setelah dicek, keterangan Bu Ratna tidak betul. Makanya diperkarakan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya