Berita

abraham samad/net

Politik

KPK Terancam, Abraham Samad Sendiri yang Harus Mengklarifikasi!

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 18:46 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dituding PDI Perjuangan melakukan manuver politik jelang Pilpres 2014, posisi Ketua KPK, Abraham Samad, benar-benar sedang runyam saat ini.

Kontroversi saat ini langsung menohok kredibilitas Samad sebagai pribadi dan bisa saja menyeret reputasi KPK di mata rakyat. Kali ini pertaruhan Samad sangat besar karena ia dituding sebagai pihak yang menyalahgunakan posisinya sebagai Ketua KPK untuk kepentingan politik terkait Pilpres 2014.

Demikian ditulis ilmuwan politik, Muhammad AS Hikam, dalam akun facebooknya beberapa saat lalu (Kamis petang, 22/1).


Nama Samad sudah marak disebut sebagai salah satu calon pasangan Joko Widodo dalam Pilpres 2014, selain Jusuf Kalla. Selama ini tidak ada persoalan apapun yang muncul, tetapi "ujug-ujug" menjadi topik utama wacana publik setelah polemik calon Kapolri terjadi.

"Samad diberitakan melakukan lobi-lobi politik dengan PDIP, suatu hal yang jika benar akan mencoreng namanya dan bisa dipakai memojokkan KPK sebagai lembaga yang tercemar politisasi," ungkap Hikam.

Dia sayangkan Samad belum memberi jawaban atas tuduhan yang sudah beredar, terutama yang datang dari pelaksana tugas Sekjen PDIP, Hasto Krisianto, yang mengamini adanya pertemuan antara Samad dengan PDIP termasuk dengan dirinya (Baca: Abraham Samad Utus Johan KPK Bantah Pernyataan Hasto Cs)

"Anehnya, Andi Wijayanto yang notabene adalah orang dekat Jokowi, malah menolak kemungkinan adanya pertemuan tersebut. Inilah yang makin membuat masalah ruwet dan memerlukan klarifikasi Samad," tegas Hikam. (Baca: Andi Widjajanto: Tak Mungkin Abraham Samad Bertemu Elite PDIP)

Menurut dia, klarifikasi Samad sangat penting karena setidaknya versi dari sang tertuduh bisa diketahui publik. Juga, Samad bisa menghindarkan KPK ikut terseret dalam kekacauan karena polemik dan plintiran yang akan makin banyak.

Katanya, kredibilitas KPK sebagai lembaga tentu ikut dipertaruhkan dan jauh lebih besar implikasinya. Bukan hanya terkait masalah calon Kapolri, tetapi juga pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jangan sampai masalah pribadi Abraham Samad ini menjadi tanggung jawab dan beban KPK dan segera harus dipisahkan. Samad harus segera mengklarifikasi tudingan tersebut baik secara legal maupun secara etis," pinta Hikam..

"Pihak yang ingin melemahkan KPK tentu sudah siap dengan berbagai strategi dan taktik mereka. Dan Abraham Samad jangan sampai menjadi pintu masuk bagi upaya tersebut," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya