Berita

Hukum

Jokowi, Segera Pilih Kapolri Definitif Bebas Korupsi!

KAMIS, 22 JANUARI 2015 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sehubungan dengan polemik panjang yang terjadi berkaitan dengan pemilihan calon Kepala Polri Komjen Budi Gunawan baru-baru ini, kaum akademisi meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk konsisten pada komitmen pemberantasan korupsi.

Konsistensi itu harus dilakukan dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setiap pemilihan pejabat publik yang berada di bawah kewenangannya.

Hal itu disampaikan Ketua Bersama Pusat Studi Anti Korupsi dan Good Governance Universitas Kristen Satya Wacana (PSAK UKSW), Theofransus Litaay dan Yakub Adi Krisanto, dalam keterangan persnya, Kamis (22/1).


"Peran oleh PPATK dan KPK memberikan peringatan dini atas integritas calon pejabat publik terkait," kata Theo.

Sebagai bukti konsistensi komitmen Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi, lanjutnya, presiden harus memilih pejabat publik yang bebas dari dugaan korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum di Indonesia.

"Sehubungan dengan hal di atas, maka kami meminta Presiden untuk menyelenggarakan pemilihan Kapolri definitif secepatnya pada saat proses hukum yang ditempuh KPK saat ini telah diselesaikan. Pejabat yang dipilih adalah yang berintegritas dan profesional, bebas korupsi, untuk menjamin bahwa institusi Polri bebas dari distorsi yang melemahkan pemberantasan korupsi," kata Theo.

Pihaknya meminta presiden untuk berani melakukan terobosan apabila presiden menghadapi kesulitan memilih perwira tinggi yang tepat untuk menjadi kandidat Kapolri.

Menurut PSAK UKSW, terobosan tersebut dapat dilakukan dengan memilih kandidat Kapolri dari perwira tinggi Polri yang paling jelas komitmen penegakan hukumnya dan sikap anti korupsinya yang terbukti dari perilaku nyata selama ini. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya