Berita

ilustrasi

60 Persen Keluhan Warga Desa soal Infrastruktur

RABU, 21 JANUARI 2015 | 01:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dari ribuan aduan, saran, keluhan pribadi dan lainnya yang disampaikan  masyarakat kepada Kementerian Desa sejak call center desa diluncurkan pada 8 Januari 2015 lalu, 60 persennya adalah soal infrastruktur.

Selebihnya, 20 persen informasi dugaan korupsi yang terjadi di desa, sisa lainnya soal kesehatan, pendidikan, dan janji sarana kawasan transmigrasi yang belum dipenuhi.

Salah satu aduan dari seorang bernama Ayu Nurhamzah asal Desa Boyongsari, Dusun Ciseupan, Kecamatan Bantar Gadung,  Sukabumi, Jawa Barat. Dia mengeluhkan pembangunan di desanya sangat tertinggal dibandingkan desa tetangganya. Apalagi, jatah raskin (beras miskin) sudah empat terakhir tidak diterima.

"Saya meminta agar aparatur daerah setempat untuk segera bersikap dan menyelesaikan aduan semacam ini. Saya tidak inginkan hal ini diremehkan dan harus ada perbaikan mental aparatur," tegas Menteri Marwan Ja'far dalam keterangannya (Selasa, 20/1).

Aduan lainnya melalui pesan pendek seluler, yaitu aduan dari masyarakat Bangko Kiri yang merasa kecewa dengan kinerja pemerintahan desa dan Kecamatan Bangko Pusako.  Di sana,  perkebunan rakyat masih kurang sarana jalan dan diperparah dengan curah hujan yang  tinggi.

"Sejak awal menjadi Menteri, masalah infrastruktur sudah harus segera menjadi skala prioritas. Karena infrastruktur yang memadai, maka akan menunjang arus usaha perekonomian perdesaan," ucapnya.

Menteri Marwan menjelaskan, terhadap semua aduan tersebut, ada tim seleksi yang memilah aduan dan keluhan yang masuk ke call canter yang harus dia respon. "Tapi saya minta, informasi apapun harus saya ketahui.  Jangan ada yang ditutupi. Ini menyangkut kehidupan rakyat," tegasnya.

Tidak sekedar aspirasi, Menteri Marwan mengatakan, pihaknya juga mendapatkan pertanyaan dari pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Perdesaan di distrik Kwamki, Mimika, Papua. Yang ditanyakan, soal status PNPM tahun 2015. Dia menegaskan, fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa.

"Akan mengevaluasi secara komprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan  yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014. Kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," imbuhnya.

Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM mandiri berhasil atau tidak. "Produktivitas fasilitator juga  akan dievaluasi. Yang produktif bisa dipertahankan dan yang tidak produktif tidak dilanjutkan," demikian Menteri Marwan.[zul]

Populer

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

Prabowo Sudah Kalkulasi Chemistry PDIP dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 02:35

Bakamla Jangan Lagi Gunakan Identitas Coast Guard

Rabu, 09 Oktober 2024 | 06:46

CEO Coinbase Umumkan Pernikahan, Netizen Seret Nama Raline Shah yang Pernah jadi Istrinya

Kamis, 10 Oktober 2024 | 09:37

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

UPDATE

Panggung Rakyat di Sudirman Mulai Gelar Dangdutan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:52

Dosen UIN Sutha Bedah Keseimbangan Masalah Gender Guru PAUD dan TK

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:27

Dubes Mesir Apresiasi Budi Daya Udang Vaname di Sulteng

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Spanduk Terima Kasih Jokowi dan Selamat Bekerja Prabowo-Gibran Hiasi Jalanan Jakarta

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:14

Besok Pelantikan Presiden, Menhub Minta KRL Tidak Berhenti di Manggarai

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 21:06

Buka Tutup Jalan Diberlakukan Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres Menuju Istana

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:58

IMM-Markija Gelar Program Dahlan Global Leaders

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:57

MPR: Alhamdulillah Anies dan Ganjar Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:40

Ketua MPR Minta Maaf Pelantikan Prabowo-Gibran bakal Bikin Macet

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:35

PN Jaktim Kabulkan Gugatan Supplier CPO atas Sengkarut Agribisnis Astra

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 20:34

Selengkapnya