Berita

marwan jafar/net

Politik

Menteri Desa: Kurang Anggaran, Target Mendirikan BUMDes Tidak Tercapai

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hadirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pemerintahan kali ini menjadi magnet baru bagi aparat dan masyarakat desa. Kementerian baru yang fokus memperhatikan pembangunan dan pemberdayaan desa ini sangat diharapkan berdampak baik terhadap kondisi pedesaan.

Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus kepada desa dengan hadirnya kementerian yang saat ini dipimpinnya itu. Lebih dari itu, masyarakat desa berharap dapat merasakan langsung perhatian pmeerintah dengan hadirnya UU 6/2014 tentang Desa.

"Aparat desa, masyarakat desa, semuanya sangat berharap dapat merasakan betul perhatian kita dengan hadirnya Kementerian Desa, dan UU Desa ini,” ungkap Marwan, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (17/1).


Melihat semangat tersebut, Menteri Marwan pun memasukkan program pembangunan desa dalam Nawa Kerja sebagai salah satu program prioritas lima tahun ke depan.

"Dengan memprioritaskan pembangunan desa, saya berharap akan terjadi perkembangan desa ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan ini," terangnya.

Menurutnya, harapan itu tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah. Terutama Kementerian Keuangan yang telah menetapkan pagu anggaran untuk Kemendesa PDTT sebesar Rp 36 triliun dalam waktu lima tahun. Besarnya anggaran tersebut tentu mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, berdasarkan beban kewenangan Kemendesa PDTT yang semakin luas.

"Dalam RPJMN yang sudah dirancang, Kementerian Desa mendapat anggaran
Rp 36 triliun selama 5 tahun pemerintahan. Dengan anggaran tersebut diharapkan bisa maksimalkan tugas sesuai kewenangan kita, ya salah satunya membangun desa itu," beber Marwan.

Hanya saja, kata Marwan, jika melihat luasnya wewenang dan Nawa Kerja Kemendesa, seyogyanya Kemenkeu mempertimbangkan target pembanguan desa dari sektor lainnya, termasuk sektor ekonomi yang dapat mendorong kemandirian desa seperti pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kita punya target mendirikan BUMDes di 5 ribu desa per tahun. Tapi dengan anggaran dalam RPJMN, Kemendesa hanya mampu mendirikan dua ribu BUMDes dalam kurun waktu lima tahun," urainya.

"Karena itu, saya berharap akan ada revisi RPJMN ke depan, tentu dengan harapan dapat memenuhi target kita dalam membangun desa mandiri dalam lima tahun ke depan," tutupnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya