Berita

marwan jafar/net

Politik

Menteri Desa: Kurang Anggaran, Target Mendirikan BUMDes Tidak Tercapai

SABTU, 17 JANUARI 2015 | 14:23 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Hadirnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam pemerintahan kali ini menjadi magnet baru bagi aparat dan masyarakat desa. Kementerian baru yang fokus memperhatikan pembangunan dan pemberdayaan desa ini sangat diharapkan berdampak baik terhadap kondisi pedesaan.

Menteri Desa, Marwan Jafar, mengatakan, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus kepada desa dengan hadirnya kementerian yang saat ini dipimpinnya itu. Lebih dari itu, masyarakat desa berharap dapat merasakan langsung perhatian pmeerintah dengan hadirnya UU 6/2014 tentang Desa.

"Aparat desa, masyarakat desa, semuanya sangat berharap dapat merasakan betul perhatian kita dengan hadirnya Kementerian Desa, dan UU Desa ini,” ungkap Marwan, dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (17/1).


Melihat semangat tersebut, Menteri Marwan pun memasukkan program pembangunan desa dalam Nawa Kerja sebagai salah satu program prioritas lima tahun ke depan.

"Dengan memprioritaskan pembangunan desa, saya berharap akan terjadi perkembangan desa ke arah yang lebih baik dalam lima tahun ke depan ini," terangnya.

Menurutnya, harapan itu tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah. Terutama Kementerian Keuangan yang telah menetapkan pagu anggaran untuk Kemendesa PDTT sebesar Rp 36 triliun dalam waktu lima tahun. Besarnya anggaran tersebut tentu mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, berdasarkan beban kewenangan Kemendesa PDTT yang semakin luas.

"Dalam RPJMN yang sudah dirancang, Kementerian Desa mendapat anggaran
Rp 36 triliun selama 5 tahun pemerintahan. Dengan anggaran tersebut diharapkan bisa maksimalkan tugas sesuai kewenangan kita, ya salah satunya membangun desa itu," beber Marwan.

Hanya saja, kata Marwan, jika melihat luasnya wewenang dan Nawa Kerja Kemendesa, seyogyanya Kemenkeu mempertimbangkan target pembanguan desa dari sektor lainnya, termasuk sektor ekonomi yang dapat mendorong kemandirian desa seperti pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Kita punya target mendirikan BUMDes di 5 ribu desa per tahun. Tapi dengan anggaran dalam RPJMN, Kemendesa hanya mampu mendirikan dua ribu BUMDes dalam kurun waktu lima tahun," urainya.

"Karena itu, saya berharap akan ada revisi RPJMN ke depan, tentu dengan harapan dapat memenuhi target kita dalam membangun desa mandiri dalam lima tahun ke depan," tutupnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya