Berita

yusril ihza mahendra

Politik

Yusril: Jokowi harus Sediakan Waktu Minimal Tiga Jam untuk Baca Laporan Bawahan

SELASA, 02 DESEMBER 2014 | 01:28 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo disarankan agar menyediakan waktu sedikitnya tiga jam sehari untuk membaca setiap laporan bawahan, intelejen dan surat-surat masuk. Semua laporan dan surat masuk tersebut sudah disortir dan dibuat summary dan telaahan oleh Mensesneg untuk mengurangi beban Presiden.

"Presiden harus tanda tangani surat-surat pada waktu yang tepat, apalagi RUU. Jangan ada yang terlambat," ujar pakar hukum tata negara yang juga mantan Mensesneg, Prof. Yusril Ihza Mahendra (Senin, 1/12).

Terhadap semua laporan dan surat dari bawahan itu, lanjung Yusril, harus didisposisi oleh Presiden yang berisi arahan apa yang harus dilakukan bawahan. "Mensesneg atau Seskab meneruskan arahan Presiden tersebut kepada bawahan sesuai bidang tugasnya," imbuh Yusril.


Menurut Yusril juga, Presiden Jokowi harus hati-hati dalam menyiapkan produk peraturan perundang-undangan, mulai dari RUU, RPP dan Perpres. Tugas Menkumham mengkoordinasikan setiap rancangan peraturan perundang-undangan dan melakukan harmonisasi.

"Jangan ada yang tabrakan satu sama lain," tekannya.

Lebih jauh, dia menambahkan, dalam hal penugasan pembahasan RUU di DPR, ada baiknya menteri teknis didampingi Menkumham agar RUU ada harmonisasi.

"Jika perlu Presiden bisa mengangkat Wamenkumham Bidang Perundang-undangan agar lebih fokus tangani pembangunan norma hukum," demikian Yusril. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya