Berita

Politik

Ketua Komisi VIII: Upaya Perlindungan Anak Belum Maksimal

SELASA, 25 NOVEMBER 2014 | 17:13 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Komisi VIII DPR RI melihat bahwa upaya perlindungan anak belum maksimal dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terbukti banyak anak-anak yang menjadi korban kasus-kasus pelecehan seksual. Padahal, UU perlindungan anak sudah ada sejak tahun 2002 dan baru direvisi tahun 2014, disahkan sesaat sebelum akhir periode yang lalu (UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak disempurnakan dalam UU 35 tahun 2014).

Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPAI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 24/11).

Selain korban pelecehan seksual, anak-anak juga sering ditemukan sebagai korban kekerasan, baik di rumah maupun di sekolah. "Belum lagi, masih banyak anak-anak yang hidup di jalanan dan cenderung terabaikan," tekan Saleh.


Hal lain yang menjadi sorotan adalah anak-anak Indonesia yang lahir di luar negeri. Disinyalir, banyak anak-anak TKI yang lahir di luar negeri yang tidak memperoleh akta kelahiran. Akibatnya, anak-anak tersebut tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas.

"Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke Malaysia. Saya mendapat informasi bahwa sebagian besar TKI kita menikah di bawah tangan. Akibatnya, mereka tidak memiliki akta pernikahan. Kalau mereka punya anak, tentu mereka tidak bisa mengurus akta kelahiran anak-anak mereka," ungkap Saleh.

Dia mengingatkan, hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian, terutama di negara-negara di mana Indonesia banyak mengirimkan TKI. Bila ini diabaikan, bisa jadi negara gagal melakukan perlindungan kepada warga negaranya.

Menurutnya, salah satu cara mengatasi masalah itu adalah dengan menempatkan atase agama di beberapa negara yang jumlah WNI besar. Dengan begitu, setiap pernikahan yang dilangsungkan dapat dicatatkan secara resmi. Berikutnya, anak-anak hasil pernikahan mereka bisa diurus akta kelahirannya secara resmi.

"Dalam konteks ini, KPAI diminta melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait. Termasuk di antaranya dengan kementerian luar negeri, kementerian dalam negeri, dan kementerian agama. Sebagai lembaga independen, KPAI dinilai mampu menjadi pioner dalam menyelesaikan masalah tersebut," tandas Ketua DPP PAN ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya