Berita

HM Prasetyo

HM Prasetyo Diragukan Bisa Membawa Perubahan di Kejaksaan

KAMIS, 20 NOVEMBER 2014 | 19:46 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ungkapan kekecewaan terus disampaikan elemen masyarakat atas keputusan Presiden Joko Widodo mengangkat HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pasalnya, Prasetyo berasal dari partai politik dan sebelumnya menjabat di korps Adhyaksa tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S. Pane kepada RMOL petang ini (Kamis, 20/11).

Neta menjelaskan, semula pihaknya berharap jaksa agung baru dari kalangan independen atau kalangan perguruan tinggi. Sehingga ada gebrakan baru yang diharapkan bisa bersinergi dengan kepolisian, terutama dalam pemberantasan korupsi, mafia hukum, mafia pajak, mafia migas, dan mafia lainnya.

Namun, karena Jokowi sudah memilih Prasetyo, IPW hanya bisa berharap, Jaksa Agung baru tersebut bisa menerapkan konsep revolusi mental Jokowi.

"Sehingga dia bisa melakukan perubahan dengan cepat di kejaksaan. Tujuannya agar bisa bersinergi dengan institusi hukum lainnya, terutama Polri," ungkapnya.

Selain itu, IPW berharap dalam waktu tiga bulan Prasetyo bisa membongkar kasus korupsi besar dan membawa para mafia ke pengadilan serta membuat strategi pembangunan sistem hukum dengan Polri.

"Meski berharap banyak, IPW tetap pesimis Prasetyo dapat melakukannya dan IPW juga ragu Prasetyo bisa melakukan revolusi mental di Kejaksaan," tandasnya. [zul]

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Lolos OTT, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Gugat Praperadilan Lawan KPK

Jumat, 11 Oktober 2024 | 17:23

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Muncul Desakan Prabowo Umumkan Titiek Soeharto Ibu Negara

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:55

Indonesia Vs Bahrain Imbang 2-2, Kepemimpinan Wasit Menuai Kontroversi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 00:59

Mantan Kepala Bakamla Angkat Bicara soal Polemik Coast Guard

Selasa, 15 Oktober 2024 | 12:41

Instagram Timbulkan Efek Candu, Meta Digugat Pengadilan Tinggi Massachusetts

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:38

UPDATE

Sempat Hilang Kesadaran, Pemain Asing Persib Dipastikan Dalam Kondisi Baik

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:58

Pidato Prabowo soal Pangan dan Gizi Dinilai Kontradiksi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:46

Transaksi Mobile Banking BNI Meroket 230 Persen usai Beralih ke Wondr

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:45

Menlu Sugiono Siap Seimbangkan Hubungan Bilateral dengan AS dan China

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:43

Ini Fitur Istimewa Mobil Pindad MV3 Garuda Limousine Tunggangan Prabowo

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:37

Israel Gempur Cabang Keuangan Hizbullah di Seluruh Lebanon

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:26

Budi Arie Dorong Digitalisasi Koperasi

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:24

Segini Harta Kekayaan Menteri yang Pernah Berurusan KPK

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:22

Memahami Pidato Pelantikan Prabowo, Harapan Atau Demagogi?

Senin, 21 Oktober 2024 | 13:14

Mayor Teddy Jabat Seskab Meski Masih TNI Aktif, Begini Penjelasan Dasco

Senin, 21 Oktober 2024 | 12:59

Selengkapnya