Berita

yusril ihza mahendra

Yusril: Penunjukan Jaksa Agung Kewenangan Subjektif Presiden

KAMIS, 20 NOVEMBER 2014 | 15:06 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tidak ada UU yang dilanggar Presiden Joko Widodo dalam melantik HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Bahwa saat ini Prasetyo menjadi anggota DPR dari Nasdem, dapat mengajukan surat pengunduran diri sebelum dilantik.

"Jadi tidak akan ada rangkap jabatan bagi yang bersangkutan," jelas pakar hukum tata negara, Prof. Yusril  Ihza Mahendra dalam pesan singkat yang diterima RMOL (Kamis, 20/11).

Lebih jauh dia menjelaskan, seorang pensiunan jaksa dan anggota parpol bisa saja dilantik jadi jaksa agung. Hal itu tidak melanggar UU.


"Kalau persoalan apakah Prasetyo adalah figur yang tepat untuk diangkat jadi jaksa agung, saya tidak mau komentari. Karena hal itu adalah kewenangan dan pilihan subyektif presiden," ungkapnya.

Bagus atau tidaknya kerja Prasetyo sebagai jaksa agung, menurutnya,, belum bisa dinilai saat ini. "Kita lihat saja seperti apa kinerjanya nanti. Kalau bagus kita dukung. Kalau kerjanya ngawur ya kita kritik," tandasnya. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya