Berita

ilustrasi, Taman BMW

On The Spot

Bedeng-bedeng Pengepul Barang Bekas Dibersihkan

Menpora Restui” Stadion Dibangun Di Taman BMW
SENIN, 17 NOVEMBER 2014 | 06:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perlahan lengan eskavator dihantamkan ke dinding bangunan semi permanen yang berdiri area di Taman BMW, Sunter, Jakarta Pusat. Bangunan itu roboh menyisakan kayu-kayu yang berserakan. Dari depan di warung kopi Amung menyaksikan pemandangan yang terjadi 30 meter di hadapannya dengan sinis.
 
Saya tanya, katanya (es­ka­va­tor) dari Dinas PU (Pekerjaan Umum) DKI Jakarta,” kata Amung. Orang yang ditokohkan warga ini tak bisa berbuat apa-apa. Begitu pula warga yang menempati ba­ngunan semi permanen yang me­nempel di beton pembatas lahan ini. Mereka hanya bisa menonton ketika alat berat membersihkan bangunan di Taman BMW.

Kamis lalu, sejak pagi, es­ka­va­tor meluluhlantakkan bangunan semi permanen di lahan yang akan dijadikan stadion inter­na­sional pengganti stadion Lebak­bulus. Se­jauh mata memandang kini terlihat lahan kosong meng­hampar.

Di kejauhan tampak beberapa be­deng masih berdiri. Belum di­robohkan. Beberapa truk ko­n­tainer terlihat parkir di lahan yang sudah diratakan. Ada sopir truk yang meninggalkan gande­ngan­nya di tempat ini.

 Menurut Amung, ada 168 be­deng yang berada di lahan ini. Se­bagian besar penghuninya pe­nge­pul barang bekas. Pria berambut putih ini mengatakan penghuni be­deng itu bukan warga liar. Me­reka mengantongi izin untuk ting­gal di sini dari PT Buana Permata Hijau. Perusahaan itu mengklaim sebagai pemilik sebagian lahan di Taman BMW yang memiliki luas 26,5 hektar.

PT Buana Pertama Hijau me­nga­jukan gugatan atas terbitnya Sertipikat Hak Pakai Nomor 250/Kelurahan Papanggo seluas 72.858 M2 dan Sertipikat Hak Pa­kai Nomor 251/Kelurahan Pa­panggo seluas 35.098 M2. Kedua sertipikat itu memberikan hak ke­pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan lahan itu.

PT Buana menganggap la­hanâ€"yang telah diterbitkan hak pakainya untuk Pemprov DKIâ€"itu adalah miliknya. Gugatan te­lah digulirkan ke pengadilan.â€"”Setiap Rabu saya bolak-balik pengadilan,” kata Amung.

Pemantauan Rakyat Merdeka,  Pemprov DKI Jakarta maupun PT Buana seolah saling klaim di atas lahan itu. Begitu memasuki Ta­man BMW tampak sebuah plang ukuran 2x4 meter.

Dito­pang empat tiang besi se­tinggi lima meter, plang itu me­ma­jang desain stadion int­erna­sional yang akan dibangun di situ. Di bagian bawah ada logo Pem­prov DKI.  Dengan rahmat Tu­han Yang Maha Esa, di lokasi ini se­gera dibangun stadion inter­na­sional BMW,” demikian pe­ngu­mu­man di plang itu

Masuk ke dalam tampak se­buah plang besi warna putih. Uku­rannya lebih kecil. Dipasang di sisi kanan jalan akses masuk. Tanah milik Pemerintah Pro­vinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” tertulis tegas di judul plang. Di bawahnya dicantumkan kode inventaris aset bernomor 09.05.03.02.4.00250/09.05.03.02.00251, dengan ala­mat Kelurahan Papanggo, Ke­ca­matan Tanjung Priok.

Tak lupa dicantumkan Hak Pa­kai Nomor 250/251 Tahun 2014. Di bagian bawah dicantumkan pe­masang plang ini: Badan Pe­ngelola Keuangan Daerah Pro­vinsi DKI Jakarta. Salah satu tu­gas badan itu mengelola aset Pem­prov DKI yang berserakan di se­luruh wilayah ibukota.

Melangkah ke depan sekitar delapan meter tampak plang besi berwarna hijau di tengah jalan. Tanah milik PT. Buana Permata Hijau,” demikian tulisannya yang dibuat dengan cat kuning men­colok. Di bawahnya dicantumkan larang memanfaatkan atau men­dirikan bangunan di dalam area ini tanpa ijin pemilik, dengan sank­si pidana KUHP Pasal 167”.

Pemprov DKI telah memu­tus­kan stadion pengganti stadion Le­bakbulus akan dibangun di Ta­man BMW. Stadion Lebakbulus terkena proyek Mass Rapid Tran­sit (MRT). Lahan stadion Le­bakbulus akan dijadikan depot MRT. Sesuai ketentuan, bila fa­silitas olahraga terkena proyek pembangunan maka harus diba­ngun penggantinya.

Lahan pengganti itu harus men­dapat rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Men­pora). Tak lama setelah menjabat, Men­pora Imam Nahrawi mener­bit­kan rekomendasi Taman BMW seba­gai pengganti lahan sta­dion Le­bak­bulus yang ter­gu­sur proyek MRT.

Rekomendasi itu dituangkan da­lam surat bernomor 0901 Ta­hun 2014 itu tentang penetapan lokasi lahan pengganti Stadion Lebak Bulus sesuai keputusan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Oktober 2014 yaitu terletak di Jalan R.E. Martadinata/Sunter Permai Kelu­rahan Papanggo Kecamatan Tan­jung Priok Kota Jakarta Utara.

Saya sudah keluarkan reko­mendasi agar Taman BMW men­jadi lahan pengganti stadion Le­bakbulus,” kata Imam kepada Rakyat Merdeka.

Imam bukan tak tahu masih ada sengketa lahan di Taman BMW. Di surat rekomendasi yang ditandatangani, bekas sek­jen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan klausul apabila muncul permasalahan hu­kum terhadap lahan Taman BMW, maka menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

Menpora sebelumnya, Roy Sur­yo pernah mengungkapkan pi­haknya khawatir akan terseret kasus hukum jika menerbitkan rekomendasi Taman BMW se­ba­gai lahan pengganti stadion Le­bakbulus. Ia mendapat laporan masih ada sengketa lahan di situ.

Tak hanya meminta saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pakar telematika itu sem­pat melihat kondisi Taman BMW. Hingga jabatannya berakhir, Roy tak meneken rekomendasi untuk pembangunan stadion pengganti Lebakbulus di Taman BMW.

Beda menteri, beda juga kebi­ja­kannya. Deputi V Bidang Har­mo­nisasi dan Kemitraan Kemen­terian Pemuda dan Olahraga (Ke­menpora) Gatot S. Dewa Broto mengatakan, surat rekomendasi yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi ditembuskan ke­pada Presiden, Menteri Ko­or­di­na­tor Bidang Pembangunan Ma­nusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Pereko­no­mian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan, Ke­tua Komisi Pemberantasan Ko­rupsi, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Ketua UKP4.

Tembusan itu untuk mem­per­jelas materi persoalan. Ke­men­pora tidak memutuskan sendiri, tapi bersama para anggota ve­rifikasi lainnya berdasarkan tiga kali pertemuan yang sudah ber­langsung sejak Juni 2014,” kata Gatot yang juga menjabat sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora.

Kemenpora, menurut Gatot, se­mula mengharapkan keputusan rekomendasi itu hanya akan di­berikan jika lahan pengganti di Sunter Permai telah bebas dari per­soalan hukum atau kemung­kinan terjadinya persengketaan.

Seandainya menunggu, be­lum dapat dipastikan kapan ma­salah hukum terhadap lahan peng­ganti itu berakhir. Maka Ke­menpora me­nempuh alternatif de­ngan mem­berikan rekomen­da­si yang mengandung kete­n­tuan itu,” kata Gatot.

Gatot menegaskan tidak ada kesepakatan apapun antara Ke­menpora dan Pemerintah Pro­vinsi DKI Jakarta mengenai pe­ner­bitan rekomendasi alih fungsi Stadion Lebak Bulus. Sebab, ke­putusan itu telah melibatkan ins­tansi lain dan pembahasan ber­sifat terbuka.

Kepastian hukum itulah pula yang tengah ditunggu Amung. Ia mengatakan akan tetap bertahan di lahan yang diklaim PT Buana. Ia pun akan berupaya agar lahan tak dibangun stadion sampai ada putusan pengadilan final. Kita kan negara hukum. Tunggu pe­nga­dilan lah,” katanya.

Menteri Imam Ditantang Blusukan Ke Taman BMW


Amung yang ditokoh warga penghuni lahan Taman BMW Kelurahan Papango, menantang Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang baru, Imam Nah­rawi untuk datang dan melihat kondisinya lahan yang hendak dibangun stadion internasional.

Pak Roy saja sudah datang. Saya minta menteri baru juga da­tang,” ujar Amung. Amung me­nye­butkan diberi mandate” un­tuk menjaga lahan 12,5 hektar yang diklaim milik PT Buana Per­mata Hijau. Luas Taman BMW sendiri sekitar 26,5 hektar.

Menurut Amung, Menpora Imam Nahrawi perlu mendengar suara dari 97 kepala keluarga (KK) yang sudah bertahun-tahun menumpang tinggal di lahan yang diklaim milik PT Buana. War­ga, kata dia, tak keberatan me­ning­galkan lahan itu jika me­mang pe­ngadilan memutuskan pihak yang sah atas lahan ini. Kita tung­gu pu­tusan hukum dulu,” katanya.

Pertengahan Juni lalu, Roy Sur­yo yang masih menjabat Men­pora sempat melihat kondisi la­han Taman BMW. Saat itu, sem­pat ramai di media perdebatan antara Menteri Roy Suryo, de­ngan Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Roy bersikukuh tidak mau mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembangunan stadion, lan­taran masih ada sengketa ta­nah. Taman BMW memiliki luas 26,5 hektar. Seluas 12,5 hektar diklaim milik PT. Buana Permata Hijau. Perusahaan itu pun memasang plang di Taman BMW.

Kalau Pemprov punya kuasa, plang dari PT Buana bongkar saja. Kalau belum dibongkar bo­hong dong kalau bilang pe­r­ma­sa­lahan sudah selesai,” ujar Roy melihat kondisi Taman BMW Juni lalu.

Saat itu, Ahok mendesak Men­pora segera mengeluarkan re­ko­mendasi Taman BMW sebagai peng­ganti lahan stadion Lebak­bulus. Rekomendasi itu perlu dikeluarkan agar proyek MRT tak terhambat. Sebelum terbit reko­mendasi, stadion Lebakbulus tak bisa dibongkar untuk dijadikan depot MRT.

Rekomendas itu akhirnya diter­bitkan Menpora Imam Nahrawi. Dituangkan dalam surat ber­no­mor 0901 Tahun 2014  tentang Pe­mberian Rekomendasi Penia­daan dan/atau  Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Stadion Le­bak Bulus Menjadi Mass Rapid Transit. Pengganti stadion Lebak­bulus akan dibangun di Taman BMW. Stadion yang akan diba­ngun bertaraf internasional.

Dihuni Pendatang, Dua Kali Digusur Kondisi Taman BMW

Amung, warga setempat mengungkapkan Taman BMW menjadi tempat berdiam pen­da­tang yang belum mendapatkan tem­pat tinggal di Ibukota. Me­reka lalu mendirikan bedeng se­adanya untuk tempat tinggalnya.

Pemerintah Provinsi DKI Ja­karta dua kali menggusur warga yang menghuni lahan ini. Per­tama tahun 2008. Ribuan be­deng dibongkar. Kedua tahun 2010. Jumlah bedeng yang ma­sih berdiri tinggal ratusan.

Hingga kini, kata Amung, masih ada 168 bedeng yang berdiri di Taman BMW. Amung tak setuju jika warga itu disebut penghuni liar. Pasalnya, mereka mendapat izin PT Buana Per­mata Hijau. Perusahaan itu meng­klaim sebagai pemilik lahan seluas 12,5 hektar di Ta­man BMW.

Pria tua itu mengungkapkan sebagian besar penghuni di sini adalah pengepul barang bekas. Mereka membangun bangunan semi permanen dari barang-ba­rang bekas dan kayu. Biasa­nya, mereka keliling kawasan Sun­ter, Jakarta Utara mencari ba­rang bekasâ€"yangâ€"masih bisa dijualâ€"dengan gerobak.

Barang-barang itu, di­kum­pulkan di lapak yang dibangun di lahan BMW. Banyak pe­nge­pul. Kita sudah izin sama yang punya. Syaratnya, yang num­pang nggak boleh nambah,” kata Amung.

Hamid, warga asal Surabaya yang juga menumpang di lahan itu memilih berjualan warung kopi sebagai mata penca­ha­ri­an­nya. Pria kurus itu tinggal di sini sejak 2010. Sebuah bedeng uku­ran 2x4 meter digunakan untuk melindungi dari panas maupun hujan.

Warung kopi Hamid itu me­ngandalkan pembeli warga se­tem­pat yang sebagian besar mem­buka usaha lapak barang be­kas, dan sopir truk yang num­pang parkir di sini.  Saya nggak dapat bayaran dari PT Buana, cuma jagain aja,” akunya.

Area lahan kosong yang luas itu, dimanfaatkan sopir truk se­bagai tempat parkir truk. Hamid mengaku, mendapat upah men­jaga truk yang parkir di sini. Upahnya dari sopir truk. Truk di­larang membawa petikemas berisi muatan.

Yah lumayan buat makan sama rokok,” katanya.

Selain dijadikan lapak barang bekas dan tempat parkir truk, area itu juga digunakan sebagai lokasi pembuangan puing hing­ga sampah. Puing dan sampah ber­serakan. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Muhibah ke Vietnam dan Singapura

Selasa, 08 Oktober 2024 | 05:21

Telkom Investasi Kesehatan Lewat Bantuan Sanitasi Air Bersih

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:35

Produk Olahan Bandeng Mampu Datangkan Omzet Puluhan Juta

Selasa, 08 Oktober 2024 | 04:15

Puluhan Anggota OPM di Intan Jaya Kembali ke NKRI

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:55

70 Hakim PN Surabaya Mulai Lakukan Aksi Mogok

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:30

Gotong Royong TNI dan Rakyat

Selasa, 08 Oktober 2024 | 03:15

Pemerintahan Jokowi Setengah Hati Bahas Kesejahteraan Hakim

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:50

Perkuat Digitalisasi Maritim, TelkomGroup Hadirkan Satelit Merah Putih 2

Selasa, 08 Oktober 2024 | 02:20

Prabowo Harus Naikan Gaji Hakim Demi Integritas dan Profesionalitas

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:55

Tertangkap, Nonton Perayaan HUT ke-79 TNI Sambil Nyopet HP

Selasa, 08 Oktober 2024 | 01:35

Selengkapnya