Berita

jokowi

Andi Arief: Kartu-kartu yang Dikeluarkan Jokowi harus Dilihat secara Jernih

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 18:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Senin kemarin di Kantor Pos Pusat, Pasar Baru, Jakarta. Kartu-kartu tersebut janji yang kerap disampaikan Jokowi selama masa kampanye pemilihan presiden 2104 lalu.

Mantan Staf Khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, mengajak masyarakat untuk melihat kartu-kartu yang dikeluarkan Jokowi itu secara benar dan jernih.

Menurutnya, setidaknya ada dua jenis kartu yang dikeluarkan. Pertama, kartu untuk melindungi masyarakat miskin dan sangat miskin berupa bantuan tunai dikemas tidak langsung mesti prinsipnya sama karitatif. Kartu ini bersifat temporer. Karena jika tidak ada kenaikan BBM, kartu ini tidak berguna.

"Kartu ini akan menjangkau 15, 5 juga orang penerima BLT tahun 2013, yang sebelumnya 19,1 juta jiwa tahun 2005 dan 2009," jelas Andi dalam pesan singkat yang diterima RMOL (Rabu, 5/11).

Kedua, kartu yang khusus dikeluarkan untuk rumah tangga sangat miskin. Kartu ini tidak temporer karena terus digunakan selama masyarakat masuk ke rumah tangga sangat miskin. "Selama ini dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkapnya.

Lebih jauh mantan aktivis pergerakan ini menjelaskan, Indonesia dinilai menjadi pelaksana bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfers) yang cukup berhasil di Asia, bersama dengan beberapa negara lain seperti Filipina.

"Memasuki program di tahun ke-7 sejak 2007, saat ini semakin banyak Pemda yang memberikan respon positif dengan menyatakan kesediaannya berpartisipasi dengan  'sharing anggaran' melalui APBD," ungkapnya.

Selain program diatas,  salah satu peninggalan pemerintahan SBY lainnya adalah Basis Data Terpadu yang merupakan hasil akhir dari PPLS 2011 (Pendataan Program Perlindungan Sosial).

Basis Data Terpadu tersebut berisi tentang identifikasi rumah tangga sangat miskin yang memiliki anak usia balita atau memiliki anak usia SD/SMP untuk calon peserta Program Keluarga Harapan; identifikasi individu sampai tingkat kesejahteraan tertentu untuk Program Jaminan Kesehatan Masyarakat; identifikasi perempuan usia subur per daerah untuk efektivitas program bantuan kontrasepsi; sampai dengan identifikasi anak usia sekolah yang bekerja untuk program pengurangan pekerja anak.

"Basis Data Terpadu ini mampu dimanfaatkan dengan skim 1 kartu untuk banyak program. Lebih Efesiensi. Di berbagai negara kebijakannya satu kartu," demikian Andi Arief. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

DPR Sambut Baik Upaya Indonesia Ingin Gabung BRICS Plus

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:53

Divonis 20 Tahun Penjara, Pelaku Pembunuhan di Subang Ajukan Kasasi

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:37

Asupan Protein Ikan Pegang Peran Penting Gizi Rakyat

Senin, 28 Oktober 2024 | 05:15

Fraksi PKS Dukung Visi Swasembada Pangan dan Energi Prabowo

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:58

Aksi Heroik Kapal Bakamla

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:46

Lahan Tembakau Blora Berkembang Pesat, Petani Sejahtera

Senin, 28 Oktober 2024 | 04:03

Bermain Imbang 0-0 Lawan Australia, Timnas U-17 Pastikan Lolos Piala Asia

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:50

Bukit Tidar yang Penuh Kenangan

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:24

DPD Dorong Lemhanas Bikin Film Bertema Patriotisme

Senin, 28 Oktober 2024 | 03:08

Pakar Hukum Endus Ada Pengkondisian Kasus Denny Indrayana

Senin, 28 Oktober 2024 | 02:29

Selengkapnya