Berita

ilustrasi

Umat Buddha Boleh Nikah Beda Agama Kalau Tak Bisa Dihindari

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari jika memang sudah berjodoh. Berdasarkan ajaran karma, perkawinan dapat terjadi karena jodoh masa lampau tanpa memandang latar belakang agama.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Ajaran Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/11).

"Dalam analoginya, Buddha mengatakan sepasang manusia melangsungkan pernikahan karena adanya jodoh masa lampau, kuat sangat dalam," beber Suhadi


Suhadi mengatakan pernikahan merupakan peristiwa kemanusiaan yang memang berlangsung antar manusia. Makanya dalam pernikahan nilai moral menjadi patokan utama.

Agama Buddha sendiri tidak pernah memberikan aturan ketat terkait perilaku manusia. Ini karena ajaran Budha memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk menjalankan dharma tanpa harus berpindah agama.

Meski demikian, Suhadi menerangkan umat Buddha sendiri selalu patuh terhadap ketentuan pemerintah termasuk pada persoalan perkawinan. Menurut dia, Walubi berusaha agar perkawinan tetap berjalan dengan iman yang sama.

"Sebenarnya kita usahakan seiman, tetapi jika sampai terjadi ada yang beda ya kita upayakan agar pernikahan itu tetap berlangsung. Karena ini bisa terjadi disebabkan ada jodoh karma yang kuat dan dalam," demikian Suhadi. [zul]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya