Berita

ilustrasi

Umat Buddha Boleh Nikah Beda Agama Kalau Tak Bisa Dihindari

RABU, 05 NOVEMBER 2014 | 16:58 WIB | LAPORAN:

Perkawinan beda agama tidak dapat dihindari jika memang sudah berjodoh. Berdasarkan ajaran karma, perkawinan dapat terjadi karena jodoh masa lampau tanpa memandang latar belakang agama.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Ajaran Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Suhadi Sendjaja dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (5/11).

"Dalam analoginya, Buddha mengatakan sepasang manusia melangsungkan pernikahan karena adanya jodoh masa lampau, kuat sangat dalam," beber Suhadi


Suhadi mengatakan pernikahan merupakan peristiwa kemanusiaan yang memang berlangsung antar manusia. Makanya dalam pernikahan nilai moral menjadi patokan utama.

Agama Buddha sendiri tidak pernah memberikan aturan ketat terkait perilaku manusia. Ini karena ajaran Budha memberikan kebebasan kepada umat manusia untuk menjalankan dharma tanpa harus berpindah agama.

Meski demikian, Suhadi menerangkan umat Buddha sendiri selalu patuh terhadap ketentuan pemerintah termasuk pada persoalan perkawinan. Menurut dia, Walubi berusaha agar perkawinan tetap berjalan dengan iman yang sama.

"Sebenarnya kita usahakan seiman, tetapi jika sampai terjadi ada yang beda ya kita upayakan agar pernikahan itu tetap berlangsung. Karena ini bisa terjadi disebabkan ada jodoh karma yang kuat dan dalam," demikian Suhadi. [zul]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya