Berita

marwan jafar

Menteri Marwan akan Lebih Banyak Bertugas di Desa

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 19:48 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Jumlah desa di Indonesia puluhan ribu. Masing-masing desa ada yang memiliki karateristik yang berbeda-beda.

Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar akan membuat penamaan kepada desa-desa yang memiliki ciri khas tersebut.

"Nanti akan ada muncul ada desa bahari, makmur, mandiri, sejahtera. Sedang kita susun penamaannya. Pada saatnya juga, akan ada duta desa, transmigrasi, dan duta tertinggal," jelas Menteri Marwan (Senin, 3/11).


Tugas dan fungsi Kementerian Desa, PDT, memang sangat banyak. Karena cakupan kementerian ini sangat luas.

Makanya, Menteri Marwan akan memperbanyak waktunya blusukan ke seluruh perdesaan di Indonesia untuk memperkenalkan program-program pemberdayaan masyarakat. Bahkan kalau perlu, dirinya akan ‘ngantor’ di tengah warga desa dibandingkan berada di kantor Kementeriannya.

“Akan banyak blusukan, karena pada kementerian yang mewakili 73 ribu desa. Tidak ada batasan apapun," tegasnya. Secara prinsip, hal-hal  penting akan disampaikan ke masyarakat menyangkut strategi kementerian.

Pada kesempatan yang sama, dia juga menjelaskan, dana desa yang Rp1,4 miliar secara langsung akan diterima kepala desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat dua.
 
“Kita imbau kepala kepala desa, untuk  mempersiapkan diri mewujudkan good dan clean governance. Tentu nanti kita akan kawal dan kasih pelatihan-pelatihan. Termasuk juga pendampingan dan fasilitasi,” ujar Menteri Marwan.
 
Marwan mengatakan, keberadaan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi akan memfokuskan pada tatanan perdesaan dengan mendukung keberadaan Undang Undang Desa. Termasuk terkait Pemerintahan, Pemberdayaan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.
 
“Dalam pembangunan pemerintahan desa, sehingga keempat fokusnya tidak bisa dipisahkan satu sama lain,” ujar Menteri Marwan.
 
Yang juga perlu ditekankan, perlunya sarana perdesaan, pembangunan desa, tata kelola desa. Dan saat ini, kata dia, daerah tertinggal dan transmigrasi sudah dilakukan dalam kementerian.  “Dalam penataan ini,  tentu prinsip efektifitas dan efisiensi dan semuanya tetap di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri agar tidak overlaping,” ujarnya.
 
“Kita akan bekerja sama dengan 17 kementerian yang lain. Di antara termasuk pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur,” ujar Menteri Marwan.
 
Kemudian dalam hal penataan personalia, Menteri Marwan mengatakan, akan  melakukan prinsip-prinsip  penempatan aparatus negara. “Secara baku sudah diatur dalam UU. Ini memang masih butuh waktu sampai  Januari untuk  menyusun kelembagaan secara total dan konprehensif,” tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya