Berita

Syarat dari Jokowi Penghambat Pengadaan Bus Transjakarta

SENIN, 03 NOVEMBER 2014 | 17:37 WIB | LAPORAN:

Hambatan dan halangan paling utama saat mengadakan pelelangan bus Transjakarta tahun anggaran 2013 adalah memenuhi kemauan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Salah satunya, Jokowi ingin menggunakan bahan bakar gas kepada semua bus.

Demikian disampaikan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono dalam persidangan di Pengadilan Tipik‎or Jakarta, Senin (3/11). Udar bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.

Kata dia, keinginan Jokowi itu sulit dipenuhi. Apalagi, tak banyak produsen membuat bus sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh Jokowi, yang saat ini sudah menjadi Presiden RI itu.


"DKI minta bus mesti berbahan bakar gas dan deknya 110 centimeter. Tidak banyak produsen yang bisa memproduksi itu. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur waktu itu kesulitannya. Tapi Pak Gubernur tetap minta gas," kenang Udar.

Padahal, kenyataannya kebanyakan produsen bus di dunia hanya beberapa saja yang membuat bus berbahan bakar gas. Pemasok bus Transjakarta berbahan bakar gas itu ada dari Indonesia melalui merek Inka. Kemudian produsen lainnya berasal dari Tiongkok dan Korea Selatan.

"Ada yang bilang bus Eropa harganya hanya Rp 3,4 miliar, kalau yang China Rp 3,6 miliar. Tapi kita harus ingat, bus Eropa pakai bahan bakar solar dan transmisi manual. Yang kita perlukan gas dan transmisi otomatis," terang Udar.

karena ingin sesuai dengan Jokowi itulah proses pelelangan beberapa kali gagal. Kata Udar, penyebabnya adalah banyak produsen bus tak sanggup memenuhi spesifikasi diajukan Pemprov DKI. Padahal menurut dia, Pemprov DKI sangat butuh bus buat mempercepat perbaikan transportasi massal.

"Ini kan sudah masuk dalam rencana percepatan transportasi. Kalau dulu zaman Pak Fauzi Bowo paling banyak pesan 38-40 bus, tapi karena ini percepatan makanya jumlah paketnya besar," terang dia.

Dilanjutkan Udar, kemauan Jokowi itu juga menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam proses pelelangan melalui sistem paket. Karena tak banyak produsen bus bahan bakar gas, maka dia juga mesti memilih pabrikan mampu memproduksi bus sesuai permintaan dan dalam jumlah besar.

"Dasar sistem paket adalah kemampuan dasar dan efisiensi waktu. Itu usul dari sekretaris dan bawahan saya. Kemampuan dasar perlu karena pesanannya dalam jumlah besar," jelasnya.

Udar mengaku ada dua tipe pengadaan bus Transjakarta. Pertama adalah impor utuh dan kedua hanya memasukkan rangka dan mesin saja, sedangkan karoserinya dibuat di Indonesia. [zul]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya